Hotel dan Restoran Diminta Tidak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
Pengusaha hotel dan restoran diimbau untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram (Kg)--DOK/RK
Radarkoran.com - Pengusaha hotel dan restoran diimbau untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram (Kg). Ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan gas elpiji bersubsidi tetap terpenuhi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, ME, menjelaskan bahwa saat ini persediaan gas elpiji 3 kg di Lebong masih cukup.
Kabupaten Lebong memiliki kuota LPG sebesar 2.989 ton per tahun, ditambah cadangan sebesar 200 ton. Pasokan tersebut didistribusikan setiap pekan melalui dua distributor, Karang Nio dan Abuebisin.
"Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan gas elpiji 3 kg. Artinya, kuota yang diberikan untuk Lebong sudah memadai," ujar Arnaldi.
Arnaldi menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg bervariasi di setiap kecamatan, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung.
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Kepahiang kembali Langka
Untuk menjamin pasokan tetap stabil, Disperindagkop dan UKM meminta pengusaha hotel dan restoran menggunakan elpiji berukuran 5-12 kg.
"Kami berharap pengusaha hotel dan resto dapat menggunakan elpiji ukuran 5-12 kg agar stok elpiji 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, Arnaldi menyampaikan bahwa pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti penggilingan padi dan kelompok tani dengan mesin hand tractor, kini dapat membeli BBM di SPBU dengan menunjukkan bukti pendaftaran melalui aplikasi xstar serta rekomendasi penerima subsidi dari dinas terkait.
"Pelaku UMKM hanya perlu mendaftar di aplikasi xstar untuk menunjukkan bukti kepada petugas SPBU," singkatnya.