Kasus Guru Supriyani, Propam Polda Sultra Lakukan Pemeriksaan Internal
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh mengatakan bahwa, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap internal kepolisian terkait kasus guru honorer Supriyani.--FOTO/ILUSTRASI
Alasan mencopot jabatan camat. Menurut Bupati Surunuddin, salah satu alasannya mencopot jabatan Sudarsono, karena penanganan kasus yang terjadi sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku bupati sekaligus pimpinan dari Sudarsono.
"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi, kita (Saya) tarik saya tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan (Menggantikan camat)," pungkasnya.