Program Pemutihan Pajak Segera Berakhir, Masyarakat Diminta Manfaatkan

Samsat Lebong meminta pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan segera berakhir.--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemilik kendaraan bermotor khusunya yang menunggak pajak diminta untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat sedang dijalankan Pemprov Bengkulu. Apalagi program ini akan segera berakhir pada 31 November 2024.

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan, dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani P, SE, mengungkapkan bahwa hingga Oktober, penerimaan pajak dari program pemutihan ini telah mencapai Rp 9,4 miliar. 

Sementara jumlah unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak dalam sepuluh bulan terakhir mencapai 13.159 unit. Terdiri dari 11.370 unit kendaraan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan 1.789 unit kendaraan dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

"Hingga Oktober penerimaan PKB mencapai Rp 5,2 miliar atau sekitar 86 persen dari target, sementara penerimaan BBN sudah melampaui target dengan capaian Rp 4,2 miliar atau 121 persen," kata Hendri.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak ini sebelum berakhir. Masyarakat yang mengikuti program ini hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa denda keterlambatan.

BACA JUGA:Hingga Oktober Program Pemutihan Pajak di Lebong Tembus Rp 1,3 Miliar

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini untuk melunasi pajak kendaraannya. Ini kesempatan untuk membayar pajak tanpa tambahan denda," ujar Hendri.

Selain itu, Hendri juga mendorong agar OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraanini bagi kendaraan dinas berplat merah. Partisipasi kendaraan dinas akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong, khususnya dari sektor PKB.

"Masih ada waktu sekitar beberapa minggu kedepan. Kami harap masyarakat dan instansi terkait bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi pajak kendaraan mereka," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan