Pemkab Lebong Masih Tunggu Penyaluran DBH untuk Bayar TPP ASN

Penjabat Sekda Kabupaten Lebong Mahmud Siam, SP, MM--EKO/RK

Radarkoran.com - Hingga Jumat 13 Desember 2024, Pemkab Kabupaten Lebong masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat.

DBH tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN di lingkungan Pemkab Lebong yang 5 bulan terakhir belum dibayarkan.

Penjabat Sekda Kabupaten Lebong Mahmud Siam, SP, MM menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat ke gubernur Bengkulu untuk meminta pembayaran sisa DBH tahun 2024.

"Disisi lain saat ini kepala BKD sedang di Jakarta untuk mengurus DBH pusat, " jelas Mahmud.

Untuk sekarang, lanjut Mahmud, tidak banyak yang bisa mereka lakukan selain berusaha dan menunggu penyaluran DBH provinsi maupun pusat. Menurutnya, hampir seluruh wilayah di Indonesia, kebiasannya adalah proses transfer DBH dilakukan di akhir tahun.

"Artinya yang kami sampaikan adalah yang sebenarnya. Tidak pernah kami mengambil sikap untuk membekukan, untuk tidak membayarkan (TPP, red), ketika uangnya ada, " lanjutnya.

BACA JUGA:APBD 2025 Masih Diverifikasi Pemprov Bengkulu

Terkait dengan demo yang dilakukan oleh ratusan ASN yang menuntut pembayaran TPP beberapa waktu lalu, Mahmud mengaku sangat berterimakasih. Harapannya adalah keluhan-keluhan yang disampaikan ASN dapat didengar oleh Pemprov Bengkulu meupun pemerintah pusat. Bahwa akibat terlambatnya penyaluran DBH menimbulkan dampak yang luar biasa di Kabupaten Lebong.

"Kami berharap semua bisa bijak melihat kondisi ini. Kami tidak ada agenda lain lagi, selain menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan atau melancarkan pelantikan bupati baru mendatang, " singkat Mahmud.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM mengatakan DBH dari Pemprov Bengkulu di tahun 2024 belum sepenuhnya mereka terima. Hingga awal Desember 2024, DBH Provinsi yang sudah masuk ke kas daerah jumlahnya baru di angka Rp 8 miliar. DBH yang sudah disalurkan tersebut adalah sebagian untuk triwulan I dan sebagian untuk triwulan II.

"Hingga saat ini yang sudah disalurkan (DBH Provinsi, red) baru sekitar Rp 8 miliar, " kata Riswan.

Berdasarkan estimasi mereka, lanjut Riswan, DBH dari Pemprov Bengkulu itu masih menyisahkan sekitar angka Rp 20 miliar. Estimasi penerimaan DBH tersebut didasarkan dari kebiasaan penyaluran DBH provinsi yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami juga kurang mengetahui apa kendalanya, " lanjut Riswan.

Diketahui DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu sendiri terdiri dari 5 item pajak. Masing-masing adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan