Sambut Pergantian Tahun Puluhan Botol Miras Diamankan

Polres Lebong beserta Polsek Jajaran saat melakukan razia di sejumlah titik.--

LEBONG RK - Puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan Polres Lebong beserta Polsek jajaran dalam razia yang dilaksanakan Sabtu 30 Desember 2023 malam. Langkah tersebut dilakukan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif jelang malam pergantian tahun baru 2024.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kabag Ops AKP Wiwid Hartono, SE mengatakan razia dilakukan di sejumlah tempat dan lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Lebong. Penegakan hukum yang dilakukan menyasar Miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba dan pornografi.

Adapun, beberapa barang diamankan diantaranya 2 unit motor yang tak dilengkapi surat-surat, 25 miras merk anggur merah, 2 botol bir Prost serta 2 jerigen minuman tuak.

"Kami melakukan pemeriksaan, penggeledahan badan dan barang serta menanyakan kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dicurigai hasil dari tindak pidana, kemudian tim mengamankan ke Mako Polres Lebong," kata Kabag Ops.

Operasi imbangan juga digelar di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Lebong Utara, Polsek Lebong Atas, Polsek Lebong Selatan, dan Polsek Lebong Tengah. Dalam razia dibebera Polsek jajaran juga mengamankan sejumlah barang dan minuman keras.

BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Medos

"Razia ini dalam rangka penegakan hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana. Sehingga pada malam tahun baru kita harapkan dapat dilalui dengan kondusif," tambahnya.

Dalam kesempatan itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif saat merayakan malam pergantian tahun. Misalnya melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot brong hingga memainkan petasan yang dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kemanan dan ketertiban saat merayakan malam pergantian tahun, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan