Pelaku Curanmor di Kepahiang, Hasilnya Habis Beli Narkoba dan Main Judi Online

CURANMOR : 2 pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap Timsus Polres Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pascaditangkap Tim Khusus (Timsus) Polres Kepahiang Polda Bengkulu, 2 pemuda asal Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kepahiang. Keduanya yakni DZ (21) dan AL (21) yang merupakan warga Desa Pagar Jati Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumsel. 

Mereka merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di halaman Masjid Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang. Belakangan keduanya mengakui jika sudah 3 kali melakukan aksi Curanmor. Yakni Kabupaten Kepahiang, Kota Bengkulu, dan Kota Pagar Alam Sumsel.

Selain itu, dalam melancarkan aksi Curanmor di 3 TKP tersebut, dilakukan bersama-sama dengan HR (Yang masih kabur). "Kami bertiga pak, satu kawan kami HR kabur waktu saat penangkapan," kata AL, Jum'at 20 Desember 2024. 

Terduga pelaku Curanmor juga mengungkapkan, setelah menjalankan aksinya di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang. Sepeda motor korban atau sepeda motor hasil curian langsung di bawa ke Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Selanjutnya, sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 2,7 juta.

"Sepeda motornya langsung kami jual pak, Rp 2,7 juta, uang itu kami bagi 3 masing-masing kami mendapatkan Rp 900 ribu," ungkapnya. 

Selanjutnya, uang hasil penjualan sepeda motor curian seharga Rp 2,7 juta tersebut dihabiskan untuk beli Narkoba, main judi online, termasuk juga menebus Hp yang telah digadaikan. 

BACA JUGA: Ngaku Sekali Beraksi, Polres Kepahiang Sebut 2 TSK Sudah Piawai

"Main judi online, sisanya kami pakai untuk beli narkoba (Sabu-sabu). Ada juga tebus gadai Hp, karena sebelum ke Kepahiang, kami menggadaikan HP untuk modal perjalanan," tambahnya lagi. 

Sebelumnya, hanya dalam hitungan jam, Timsus Polres Kepahiang berhasil menangkap 2 terduga pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor yang terjasi pada Rabu 18 Desember 2024. Dari tangan kedua terduga pelaku Curanmor ini, Timsus menemukan dua kunci RT beserta sambungannya sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud ALif Yulamlam, S.IK membenarkan pihaknya berhasil 

melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku Curanmor, yang mencuri di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang.

Kedua terduga pelaku ditangkap Timsus Polres Kepahiang di wilayah jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam tepatnya di wilayah Kecamatan Kecamatan Tebat Karai. 

"Dari hasil penyelidikan yang dikakukan, keduanya berhasil ditangkap. Dari tangan keduanya kami mengamankan dua kunci T beserta sambungannya, yang digunakan pelaku untuk melakukan Curanmor di wilayah Kepahiang," ungkap Kasat Sujud, Kamis 19 Desember 2024. 

Dari pengakuan keduanya, lanjut Kasat Sujud, sepeda motor Honda Blade Nopol BD 2668 GG yang dicuri keduanya sudah dijual ke Kabupaten 4 Lawang Sumsel. Selanjutnya, sepeda motor yang sebelumnya dicuri dan sudah dijual tersebut berhasil juga diamankan dan sekarang berada di Polres Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan