SE Dikeluarkan, Ribuan THL di Kepahiang Dirumahkan!

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu akan merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di sejumlah OPD di Kabupaten Kepahiang. 

Keputusan pemberhentian ribuan THL ini, ikut diperkuat dengan adanya SE Sekretaris Daerah Nomor:800/1076/Bag.7/KPH/2024 yang ditandatangani oleh Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dikatakan Sekda, bahwa SE tersebut berisi tentang pemutusan kontrak kerjasama THL di lingkungan Pemkab Kepahiang. Berdasarkan SE tersebut pula tertanggal 31 Desember 2024, ribuan THL tidak akan dipekerjakan lagi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepahiang.

"Isinya soal pemberitahuan sekaligus tindaklanjut dari SK mereka (THL) yang sudah berakhir tanggal 31 Desember 2024, dengan demikian terhitung tanggal tersebut, ribuan THL kita sudah tidak lagi bekerja, karena sudah kontraknya telah berakhir, " ujar Sekda.

BACA JUGA:Desa Suro Bali Tidak Cairkan DD Tahun 2024, Ini Penyebabnya!

Namun demikian, terdapat sejumlah kategori THL yang akan tetap diberdayakan Pemkab Kepahiang. Ia menyebutkan ada beberapa THL yang masih diperlukan jasanya oleh Pemkab Kepahiang, sehingga sejumlah THL pilihan ini akan tetap dipekerjakan.

"Seperti petugas kebersihan dan sejumlah personel di Satpol PP PBK, mereka masih akan bekerja seperti biasanya sebab masih diperlukan," lanjutnya.

Sekda juga mengatakan bahwa sejauh ini, ada ribuan THL di lingkungan Pemkab Kepahiang yang akan dirumahkan. Disinggung terkait apakah akan dipanggil kembali pada tahun 2025 mendatang, Sekda Kepahiang menyatakan belum bisa menjawab terkait hal itu.

"Dipanggil lagi atau tidak, serta kapan akan dipanggil kembali, kita masih belum tahu. Namun yang jelas kita lihat nanti," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan