Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor-nya Terus Berjalan, Segini Nilai Pengembalian TGR di Setwan DPRD Kepahiang!

Kasi Datun Kejari Kepahiang, Panji Wijanarko,SH--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan kalau saat ini sudah ada beberapa pihak yang melakukan pengembalian atas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang. Jika dikalkulasikan, jumlah total pengembalian TGR yang sudah diterima oleh Kejari Kepahiang ini mencapai Rp 755 juta.

Sementara itu, walaupun sebelumnya TGR sudah dilakukan pembayaran kisaran Rp 755 juta, proses penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Setwan DPRD Kepahiang hingga sekarang ini terus berjalan. 

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Datun, Panji Wijanarko, SH menuturkan bahwa pengembalian tersebut dilakukan oleh beberapa pihak pada tahun 2024 lalu.

"Soal TGR di Setwan DPRD Kepahiang, memang sudah ada beberapa pihak yang melakukan pengembalian. Berdasarkan data yang kami miliki, total pengembalian itu kurang lebih Rp 755 juta," ujar Kasi Datun.

Jika mengacu pada LHP BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, jumlah keseluruhan TGR di Setwan DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 mencapai Rp 11,4 miliar. 

Dengan demikian artinya, jumlah pengembalian itu, masih belum mencapai 10 persen dari jumlah total TGR berdasarkan LHP BPK RI.

BACA JUGA:Ini Harapan Ketua APDESI di HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang

"Sebetulnya ada jangka waktu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian, hanya saja sampai dengan berakhirnya waktu tersebut, TGR itu tidak juga dilunasi. Sehinngga kita kemudian mengambil sikap lain dengan mengembalikan SKK kepada pemerintah daerah. Untuk diketahui kalau sekarang TGR tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan Kejari Kepahiang," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menyambut baik seluruh pihak yang menyatakan, akan blak-blakan alias membeberkan semua hal yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang.

Bahkan Kejari Kepahiang akan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang memang mengetahui, menyaksikan atau bahkan ikut menerima aliran dana dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang tersebut.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa, pihaknya malah memang membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang ingin blak-blakan tersebut. Sebab keterangan tersebut sangat dibutuhkan guna membuka sejelas-jelasnya tabir dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini.

"Silahkan, siapapun yang mau blak-blakan soal dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini, kami akan berikan ruang seluas-luasnya. Silahkan tuangkan keterangan tersebut di dalam BAP, memang hal itu kami butuhkan sehingga perkara ini dapat terungkap secara jelas," ujar Nanda.

Nanda juga menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya juga masih mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan total temuan fantastis yang mencapai Rp 11,4 miliar.

Penyidik Kejari Kepahiang masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan Tipikor pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang TA 2021 - 2023 yang sudah di tahap penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan