Puluhan Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap I Bengkulu Tengah Tidak Lulus, Bagaimana Nasibnya?

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, PPPK paruh waktu sudah dipastikan diangkat sebagai penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali, apabila nanti Pemkab Bengkulu Tengah melakukan pengangkatan. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I, pada Senin 6 Januari 2025 malam. Seleksi PPPK 2024 tahap I di daerah ini diikuti oleh 1.168 peserta dengan total 1.125 peserta lulus, dan 43 peserta di antaranya dinyatakan tidak lulus.

Dari 1.125 PPPK yang dinyatakan lulus, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 744 orang. Kemudian, tenaga kesehatan sebanyak 105 peserta dan tenaga guru 276 orang. Nah, bagaimana dengan nasib puluhan peserta seleksi PPPK 2024 tahap I Bengkulu Tengah yang tidak lulus?

Menyangkut hal ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi menerangkan, seluruh peserta seleksi PPPK 2024 tahap I yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK, hanya saja kategorinya bukan PPPK penuh waktu atau full time, melainkan diangkat jadi PPPK paruh waktu atau part time dan akan menerima Nomor Induk (NI) PPPK.

"Nanti mereka yang tidak lulus, akan langsung diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun mengenai hal tersebut, kita masih menunggu Juklak Juknisnya," terang Apileslipi, Selasa 7 Januari 2024. Meskipun begitu, terkait lokasi penempatan dan sistem bekerja serta besaran gaji masih akan menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bagi yang PPPK paruh waktu akan dipastikan diangkat sebagai penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali, apabila nanti Pemkab Bengkulu Tengah melakukan pengangkatan," paparnya. 

BACA JUGA: Calon Lokasi Penanaman Padi Gogo di Bengkulu Tengah Diajukan ke Pusat

Pendaftaran Tahap II Diperpanjang

Sementara itu, pendaftaran penerimaan seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah diperpanjang sampai tanggal 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran PPPK tahap II di daerah ini sempat diperpanjang dari 31 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Apileslipi.

"Sesuai instruksi dari BKN, memang benar pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Januari 2025. Untuk honorer yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera untuk diselesaikan," ujarnya.

Meskipun begitu, berdasarkan jadwal terbaru yang dikirim BKN, untuk perubahan jadwal ini hanya terjadi di item pendaftaran saja. Untuk tahapan seleksi PPPK tahap II yang lainnya sama sekali tidak ada yang mengalami perubahan, karena masih sama seperti jadwal yang lama.

"Kalau untuk tahapan yang lainnya seperti pengumuman seleksi adminitrasi, pelaksanaan seleksi kompetensi, itu tidak mengalami perubahan," ucap Apileslipi.

Seperti diketahui, terdapat lebih dari 900 peserta di Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah melakukan pendaftaran dan sekitar 700 peserta yang sudah melakukan submit.

"Kepada peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, untuk segera diselesaikan. Jangan sampai tidak menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit," imbau Apileslipi. 

Ia menyampaikan, jika tidak menyelesaikan hingga submit, maka dipastikan peserta tersebut tidak akan lulus tahapan verifikasi pemberkasan. Berdasarkan data, masih sangat banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit. "Jadi, jangan ditunda-tunda lagi, kami takut nantinya ada masalah dengan sistem atau hal-hal lainnya. Semakin cepat, semakin baik," demikian Apileslipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan