Soal Libur Sekolah Saat Bulan Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Terbitkan SE
LIBUR : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Terbitkan SE soal libur sekolah selama ramadan--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Sejauh ini memang, terkait wacana libur sekolah saat bulan ramadan belum adanya keputusan final. Hanya saja pihak kementerian terkait akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) berkaitan dengan libur sekolah saat bulan ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah hingga saat ini belum memutuskan terkait libur sekolah saat bulan ramadan. Sebelum SE diterbitkan, akan ada rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Libur ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian, jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya," sampai Mendikdasmen Mu’ti
"Kita umumkan, langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian," pungkasnya.
BACA JUGA:Masih Muda Sandang Status Janda, Menag Nasaruddin Diberikan Tugas Tambahan untuk Penghulu, Apa?
Sebelumnya, kabar terbaru soal libur sekolah saat bulan ramadan. Awalnya terdapat wacana pemerintah untuk libur sekolah selama satu bulan penuh selama bulan ramadan.
Hanya saja sejauh ini terkait apakah wacana libur sekolah satu bulan penuh saat bulan ramadan atau tetap bersekolah belum difinalkan oleh pemerintah.
Terdapat tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan. Hanya saja, saat ini belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut."Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga, tapi ini belum keputusan," kata Mu'ti
Disebutkan, opsi pertama ada yang mengusulkan libur Ramadan selama sebulan penuh. Meski libur, namun siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Selanjutnya, opsi kedua ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan.
BACA JUGA:Didesak Dewan Mundur, Kepala BKD Bengkulu Tengah: Saya Kecewa, Kesalahan Bukan Ada di Saya
"Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idulfitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," lanjutnya.
Sedangkan, opsi ketiga masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini.
"Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik," jelasnya.