Hasil Akhir Evaluasi THL 42 OPD Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Plt. Gubernur
Para honorer Pemprov Bengkulu saat menggelar aksi di depan kantor gubernur baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Hasil evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) di 42 Organisasi Pejabat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini sudah di meja Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, evaluasi tengah berproses dan keputusan akhir ada ditangan Plt Gubernur Bengkulu.
"Saat ini sedang berproses (hasil evaluasi, red)," kata Sri Hartika, Kamis, 16 Januari 2025.
Sementara itu, ditambahkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, hasil evaluasi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu dalam waktu dekat akan segera diputuskan.
"Untuk saat ini sedang berproseas dan akan segera diketaui hasil evaluasinya seperti apa," sampai Gunawan.
Gunawan menambahkan, sesuai dengan hasil rapat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beberapa waktu lalu.
Evaluasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu, merujuk gencarnya penataan honorer Indonesia untuk dialihkan setatusnya menjadi ASN melalui seleksi PPPK maupun CPNS.
BACA JUGA:Tahun 2025 Alokasi DAK Fisik di Provinsi Bengkulu Turun 28,31 Persen, Cek Rinciannya!
Jadi, di tahun 2025 tidak ada lagi penerimaan honorer maupun yang berstatus honorer. Semuanya akan didorong menjadi ASN, baik penuh waktu hingga paruh waktu.
"Penataan inikan dilakukan dari hasil koordinasi dan rapat bersama Mendagri, BKN dan pak Plt. Gubernur kemarin," ujar Gunawan.
Sebelumnya, Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP, MM mengingatkan jajaran Pemprov Bengkulu agar melakukan proses evaluasi dengan transparan dan menyeluruh.
Edwar menekankan agar tidak ada istilah THL titipan pejabat atau THL siluman ditingkat OPD Pemprov Bengkulu. Apalagi sampai terjadi, THL titipan pejabat tidak dievaluasi.
"Proses evaluasi ini harus dilakukan kesemua THL di tiap OPD, tanpa terkecuali," tegas Edwar.
Selain itu, Edwar juga meminta agar dalam proses evaluasi, Pemprov benar-banar teliti menilai sesuai dengan kinerja THL tersebut. Sehingga, Pemprov tidak melakukan tindakan diskrimatif.