Disdikbud Benteng: SEB 3 Menteri, Bulan Ramadan Tetap Sekolah

Kadis Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si. Dia menyampaikan, terkait libur sekolah selama bulan ramadan di Kabupaten Bengkulu Tengah, akan mempedomani SEB. --Candra/RK

Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan bahwa libur sekolah selama ramadan tahun 2025 mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri yang saat ini sudah diterbitkan. 

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si. Dia menyampaikan, terkait libur sekolah selama bulan ramadan di Kabupaten Bengkulu Tengah, akan mempedomani SEB. 

Dikatakan Tomi, SEB yang sudah diterbitkan oleh 3 menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah ditujukan kepada kepala daerah, Kadis pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Kanwil Kemenag, dan juga  kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

"Kami memberitahukan SEB tiga menteri ini kepada seluruh sekolah yang ada di Bengkulu Tengah. Kita berharap seluruh sekolah bisa mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam SEB tersebut," sampai Tomi. 

Berdasarkan SEB yang pihaknya terima, terang Tomi, tidak ada libur penuh satu bulan selama ramadan. Namun libur yang sudah ditetapkan adalah libur di awal bulan ramadan, yakni selama satu minggu. Kemudian akan libur lagi H-5 lebaran selama dua minggu. 

BACA JUGA: Inspektur Ipda Benteng: LHKPN Pejabat Dideadline Bulan Depan, Telat TPP Ditunda

"Jadi, bulan ramadan tetap sekolah. Untuk jadwal masuk sekolah selama ramadan, para pelajar akan mulai melaksanakan kegiatan belajar pada tanggal 6 Maret 2025 hingga tanggal 25 Maret 2025. Kemudian libur lebaran Idul Fitri selama dua minggu," jelasnya.

Lebih lanjut Tomi menerangkan, pembelajaran selama Ramadan berbeda dengan pembelajaran pada hari biasanya. Karena pihaknya akan meminta sekolah untuk memberikan materi pembelajaran agama. Baik itu melaksanakan kegiatan pesantren kilat, tadarusan atau kajian-kajian islam. 

Sementara itu, bagi pelajar yang tidak beragama islam dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

"Nantinya, para pelajar tidak akan menerima pelajaran seperti biasa. Lantaran kita akan meminta sekolah fokus pada pembelajaran agama. Kita berharap semua sekolah bisa segera mempersiapkannya," demikian Tomi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan