Rapat Tim Evaluasi Tenaga Non ASN Pemprov Bengkulu, Hasilnya?

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggekar Rapat Tim Evaluasi Tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Jumat, 31 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu. 

Rapat evaluasi ini dilakukan untuk membahas hasil evaluasi yang dilakukan setiap kepala OPD terhadap non ASN di OPD masing-masing pasca dikeluarkan Surat Edaran (SE) 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non ASN dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu diakhir tahun 2024 lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, dari hasil rapat tahap pertama tim evaluasi, disepakati akan dilakukan pemanggilan seluruh kepala OPD untuk menjelaskan secara detail hasil evaluasi yang diserahkan kepada tim evaluasi sebelumnya. 

"Kita tadi sudah rapat dan hasil kesimpulan sementara kita akan memanggil dan mengumpulkan seluruh kepala OPD dan Kasub kepegawaian yang menangani masalah kepegawaian. Kita akan duduk bersama dan kita minta laporan dari masing-masing OPD yang betul-betul artinya betul-betul ril," ungkap Gunawan pada Jumat, 31 Januari 2025.

Setiap kepala OPD nantinya diminta untuk menjelaskan terkait honorer yang betul-betul bekerja aktif di OPD masing-masing. Hasilnya nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk dibahas oleh tim evaluasi. 

BACA JUGA: Libur Panjang, VLL Tol Bengkulu-Taba Penanjung Meningkat 59,51 Persen

"Jadi semua kepala OPD diwajibkan atau  tidak boleh berwakil untuk hadir pada hari Senin besok (4 Februari 2025). Kita akan melakukan rapat dan duduk bersama dengan kepala OPD serta Kasub yang membidangi kepegawaian, untuk mendapatkan informasi di laporan evaluasi dari mereka yang betul-betul ril, artinya jangan sampai ada honorer aktif tapi tidak dilaporkannya," jelasnya. 

Lebih jauh, pemanggilan kepala OPD dan Kasub bidang kepegawaian tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat terkait berapa jumlah honorer yang ada di OPD yang aktif. 

"Kita membutuhkan data yang akurat, karena sampai saat ini hasil sementara yang disampaikan ke Pemprov melalui BKD, kita belum mendapatkan data yang akurat," tambah Gunawan. 

Belum akuratnya data evaluasi dari OPD tersebut dikatakan Gunawan masih ada informasi honorar yang dirumah hingga untuk memastikan data yang diserahkan masing-masing OPD benar-benar data para honorer yang aktif. 

"Kita masih mendapat informasi ada honorer yang sudah di rumahkan. Hal ini yang kita hindarkan, dan jangan sampai tenaga honorer yang betul-betul aktif dan masuk di dalam database BKN dan juga yang bersangkutan ikut seleksi PPPK atau CPNS tidak terdata. Padahal mereka ini yang kita prioritaskan untuk diperpanjang dan dirubah status menjadi PPPK paruh waktu," papar Gunawan.

Proses pengumuman hasil evaluasi terhadap para honorer dilingkungan Pemprov Bengkulu ini ditargetkan dapat diselesaikan diawal bulan Februari 2025 ini. 

"Diharapkan hasil tim evaluasi ini di minggu pertama Februari sudah clear dan selesai," singkat Gunawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan