Kades Suro Bali Kepahiang Akui DD TA 2023 Digunakan untuk Bayar Utang
TIPIKOR : Soal dugaan Tipikor Suro Bali Kepahiang, Kades akui uangnya digunakan Kades untuk bayar hutang.--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ADD/DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akan segera menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu. Menjelang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kepahiang melimpahkan dua tersangka dugaan kasus Tipikor ADD/DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, yakni KD selaku Kades dan DAS selaku bendara ke PN Tipikor Benglulu, terdapat fakta baru yang terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr.K didampingi Kanit Tipidkor, Ipda. Manda Gundala Putra, SH mengungkapkan, sebaran dana dugaan Tipikor ADD/DD Suro Bali ini yang dilakukan oleh Kades untuk menutupi hutang-hutangnya selama ini.
"Uang hasil dugaan Tipikor ternyata sudah menyebar kemana-mana, salah satunya menutupi hutang-hutangnya selama ini," ungkap Kanit, pada Kamis 6 Februari 2025.
Selanjutnya, uang dugaan Tipikor ADD/DD digunakan untuk pengobatan. Kades yang bersangkutan juga diketahui membutuhkan biaya banyak untuk kepentingan pengobatan istrinya yang saat itu tengah sakit.
"Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa Kades ini memang memiliki banyak hutang. Sehingga melakukan Tipikor dengan cara menggunakan uang negara sebagai penutup hutang tersebut," sambungnya.
BACA JUGA: KN Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang Bertambah, Awalnya Rp 11 M, Sekarang Totalnya Capai Segini!
Untuk diketahui, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu menetapkan Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas jadi tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tipikor pengelolaan keuangan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa TA 2023.
Total anggaran yang diperoleh Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang TA 2023 sebesar 1,997 miliar. Kemudian, ada Silva TA 2022 sebesar Rp 117 juta. Anggaran silva beserta total anggaran ADD/DD TA 2023 dikelola seluruhnya oleh Kades bersama bendara.
Seperti yang diketahui, ADD/DD TA 2023 Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas diproyeksikan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti lampu jalan tenaga surya, pembangunan gorong-gorong, pembangunan rabat beton, dan pembangunan pelat deker.
Berkaitan dengan pembangunan fisik ini, salah satunya lampu jalan, dianggarkan Rp 161.738.00. Namun ketika proses pembayaran kepada pihak ketiga, hanya dibayarkan Rp 50 juta saja. Selain itu dari audit Ipda Kepahiang juga ditemukan pembangunan fisik lainnya yang kurang volume.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPu memastikan bahwa saat ini Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu sudah mulai memproses pemberhentian sementara terhadap Kades Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, KDP (49). Dijelaskan bupati, Kades yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ADD/DD, saat ini masih harus disibukkan dengan proses hukum yang tengah menjeratnya. Lantaran saat ini proses hukum tengah berjalan, Kades Suro Bali dipastikan tidak tidak bisa mengurusi roda pemerintahan di desa, sehingga perlu diberhentikan untuk sementara waktu dari jabatannya.
"Kades Suro Bali saat ini sudah kita berhentikan sementara, sekarang sedang dalam proses," jelas bupati Kepahiang, pada Selasa pada 4 Februari 2025.
Menurut bupati, guna menindaklanjuti sanksi pemberhentian sementara ini, pihaknya juga akan menyiapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dijadikan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades Suro Bali agar pemerintahan di desa tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Nantinya juga akan kita siapkan Pjs untuk menggantikannya, supaya roda pemerintahan di Desa Suro Bali tetap berjalan," pungkasnya.