Ratusan Miliar DAK Fisik di Bengkulu Direfocusing

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM--GATOT/RK

Radarkoran.com - Imbas dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, ratusan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2025 di Provinsi Bengkulu, terdampak refocusing yang dilakukan pemerintah pusat.

Menyikapi hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi sepihak saja terkait dengan adanya refocusing. Namun karena hal ini dilakukan secara nasional, maka Provinsi Bengkulu turut terdampak dengan refocusing yang dilakukan pemerintah pusat

"Dari informasi yang kita terima sementara ini, untuk Pemprov Bengkulu terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak. Tapi untuk pastinya kita perlu koordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Edwar, Senin 10 Februari 2025.

Ia menambah, dua OPD yang pihaknya ketahui telah terdampak refocusing anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkisar Rp 80 miliar, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 40 miliar lebih.

"Meskipun demikian, dengan adanya refocusing tersebut, tidak jadi masalah untuk kita karena kita pun juga melakukan efisiensi anggaran seperti perjalanan dinas," ujarnya. 

BACA JUGA:SMK Diminta jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Disisi lain, dengan adanya refocusing anggaran ini, Edwar turut mendorong agar pemerintah daerah dapat mencari alternatif sumber penganggaran lainnya dengan mengoptimalkan potensi yang ada. 

"Kita pun mendorong dengan adanya refocusing tersebut, pemimpin daerah yang baru juga harus jeli untuk mencari anggaran ke pusat," tutup Edwar. 

Sebagaimana diketahui, dengan adanya kebijakan refocusing dari pemerintah pusat, pagu DAK Fisik yang terdampak refocusing se-Indonesia mencapai angka Rp 36,95 triliun. Dengan rincian DAK Fisik menurut pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebesar Rp 18,64 triliun. 

Lalu cadangan DAK Fisik sebesar Rp 18,30 triliun, yang bersumber dari DAK Fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 miliar, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,32 miliar dan bidang pangan akuatik Rp 1,30 triliun.

Di lingkup Pemprov Bengkulu sendiri, sebelumnya untuk DAK Fisik akuatik TA 2025 dialokasikan dengan totalnya sebesar Rp 49,6 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dan kolam air deras. Namun anggaran tersebut terdampak refocusing. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan, terkait refocusing yang terjadi berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 20 tahun 2025 tertanggal 03 Februari 2025, seluruh DAK Fisiku akuatik se-Indonesia dicadangkan.

"Jadi untuk sementara ini seluruh DAK Fisik tersebut tidak bisa diakses. Maksudnya bukan dihentikan, tapi dicadangkan," singkat Syafriandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan