Segini Anggaran Hibah Rumah Ibadah yang Disiapkan Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025

Hibah Rumah Ibadah--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.070.000.000 untuk hibah rumah ibadah tahun anggaran 2025. Jumlah ini menurun cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2024 lalu dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2.005.000.000.

"Tahun ini untuk program dana hibah terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, alokasi anggaran ini tetap akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Kabag Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.

Terkait penerima dana hibah rumah ibadah, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan. Kemudian proses verifikasi terhadap sejumlah proposal usulan yang diajukan oleh sejumlah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kabupaten Rejang Lebong tengah dilakukan.

"Kami masih dalam tahap verifikasi dan seleksi proposal yang masuk. Tentunya kuota penerima tahun ini juga berkurang disesuaikan dengan anggaran yang ada. Nantinya, bantuan ini akan diberikan kepada rumah ibadah yang memenuhi kriteria," jelas dia.

Meskipun terjadi penurunan anggaran, lanjut Herwin, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah di wilayah tersebut.

BACA JUGA:DAU Rejang Lebong Dipangkas Rp 31 Miliar

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima demi kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong.

Ia menambahkan, bantuan rumah ibadah tersebut diberikan baik untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab ataupun penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung rumah ibadah.

"Dalam arti bukan hanya untuk yang membangun bangunan baru, bisa juga untuk rehab atau sekedar menambah fasilitas seperti sajadah, ambal, dan lainnya,"  singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan