Hmm! Lebih dari Setengah ASN Bengkulu Tengah Berdomisili di Luar Daerah

MELAYANI : Sekretaris Disdukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi menyampaikan, pihaknya siap melayani administrasi kependudukan tanpa terkecuali.--Candra/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini 

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng yang berdomisili di Bengkulu Tengah diperkirakan hanya 1.000 orang saja. 

Dikatakan bahwa jumlah tersebut terbilang masih sedikit. Bagaimana tidak, total ASN yang bertugas di Pemkab Bengkulu Tengah mencapai 3 ribuan orang. Dengan kata lain, lebih dari setengah ASN Bengkulu Tengah berdomisili di luar daerah. Data tersebut dipaparkan Sekretaris Disdukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE.

Disampaikan Adnan Kasidi, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) soal data yang lebih akurat tentang jumlah ASN Pemkab Bengkulu Tengah, yang saat ini sudah berdomisili di daerah ini maupun di luar Bengkulu Tengah.

Langkah tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih Rachmat Riyanto - Tarmizi. Yakni salah satunya mewajibkan seluruh ASN di daerah ini untuk memiliki KTP dan juga berdomisili di Bengkulu Tengah. 

"Ya, kalau sekarang ini berdasarkan data profesi yang kami punya, lebih kurang ada 1.600 masyarakat Bengkulu Tengah yang berprofesi sebagai ASN dan tinggal di Bengkulu Tengah. Dari total itu, perkiraan hanya 1.000 orang yang benar-benar ASN Bengkulu Tengah, selebihnya bisa jadi ASN yang bekerja di Kota Bengkulu, Pemprov Bengkulu atau daerah lainnya," terang Adnan Kasidi. 

BACA JUGA:BKPSDM Benteng Verfak Berkas Usulan NIP CPNS 2024

Lebih lanjut Adnan menyampaikan bahwa, program ini tidak akan menemui kendala selama ASN bersedia untuk pindah alamat ke Bengkulu Tengah. Namun, Adnan Kasidi tak menapik, ada beberapa ASN mengungkapkan kesulitan terkait keputusan ini, khususnya soal pendidikan anak mereka.

"Ya sebetulnya tidak ada kendala yang signifikan dalam menjalankan program ini. Tapi ada beberapa ASN yang merasa keberatan. Alasannya, jika mereka pindah KTP ke Bengkulu Tengah, seluruh keluarga harus ikut pindah. Nah, hal ini tentu berdampak pada pendidikan anak-anak mereka," papar Adnan Kasidi.

Adnan pun menambahkan, ASN yang ingin mengurus pindah KTP Bengkulu Tengah harus terlebih dahulu mengurus Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), yang merupakan syarat utama untuk memulai proses administrasi kependudukan di Disdukcapil Bengkulu Tengah.

"SKPWNI merupakan persyaratan mutlak yang wajib dipenuhi. Tanpa surat tersebut, kami tidak bisa memproses administrasi kependudukan di Disdukcapil Bengkulu Tengah. Yang jelas, kami siap untuk melayani setiap administrasi kependudukan tanpa terkecuali," demikian Adnan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan