Bupati Benteng Larang Study Tour, Tahan Ijazah, dan Pungutan di Sekolah

Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi melarang sekolah melakukan pungutan apapun terhadap siswa-siswi. --DOK/RK

Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Rachmat Riyanto mengeluarkan kebijakan penting dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di daerah ini. Kemudian sebagai langkah lanjutan dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor: 400.3/033/DIKBUD/2025 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025.

Di dalam hal ini Bupati Benteng Rachmat Riyanto menegaskan beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Rachmat Riyanto yakni melarang sekolah melaksanakan Study Tour bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, apalagi sampai memberatkan orangtua pelajar. 

Kemudian Bupati Benteng juga melarang sekolah melakukan penahanan ijazah siswa-siswi lulusan dengan alasan apapun. Selanjutnya bupati juga melarang sekolah menghalangi siswa-siswi yang mengikuti asesmen sumatif tengah semester dan akhir semester. Tidak sampai di situ, sekolah juga dilarang menjual buku mata pelajaran dan LKS.

Bupati Benteng Rachmat juga menegaskan larangan melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan lulusan di luar lingkungan sekolah, serta mengimbau supaya tidak membebani orangtua atau wali siswa dengan berbagai biaya atau pungutan terkait kegiatan perpisahan dan penyerahan ijazah.

BACA JUGA:BKPSDM Benteng: 1.032 Pelamar PPPK 2024 Tahap II Dinyatakan Lulus Pascasanggah

Kebijakan yang diambil Bupati Benteng Rachmat Riyanto ini juga menekankan, di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah dilarang memungut uang bangunan, uang seragam, uang buku, serta iuran dalam bentuk apapun. Sebagai bagian dari pengawasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah diminta melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan ini, serta melaporkan hasilnya langsung kepada bupati. 

"Langkah ini diambil, selain menindaklanjuti surat gubernur, ya juga untuk memastikan jika pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan adil dan merata, tanpa adanya beban tambahan bagi orangtua dan siswa. Kemudian untuk mendukung tercapainya visi dan misi kami dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik," kata Bupati Benteng Rachmat Riyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan