PMDN Dominasi Investasi di Kota Bengkulu

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu menyebut jika sepanjang tahun 2024, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memberikan kontribusi mendominasi sektor investasi di Kota Bengkulu dengan persentase mencapai angka 70,06 persen atau sekitar Rp 730,17 miliar.
"Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang 29,94 persen atau senilai Rp 311,97 miliar," kata Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan.
Adapun total realisasi investasi di Kota Bengkulu pada tahun 2024 yang telah terverifikasi yang oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada triwulan terakhir 2024 dan dipublikasikan pada Februari 2025 sebesar Rp1,04 triliun. Angka tersebut masih jauh dari besaran target yang ditentukan mencapai angka Rp3,5 triliun.
"Meskipun pada tahun 2024 ada faktor Pilkada yang membuat investor lebih berhati-hati, Kota Bengkulu tetap mampu meraih angka investasi lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Irsan.
Ia menyebut, dengan capaian sektor investasi ini, menunjukkan jika Kota Bengkulu tetap menjadi pilihan menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.
"Tentunya investasi yang masuk ini tidak hanya membantu perekonomian, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja," tambahnya.
BACA JUGA:Wagub Mian Sebut Pola Pikir Pedagang Pengaruhi Penataan Pasar Panorama
Dari segi lapangan kerja, DPMPTSP Kota Bengkulu mencatat sepanjang 2024 ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.235 orang. Sebagian besar penyerapan tenaga kerja berasal dari sektor PMDN, yang menyerap 2.843 orang atau sekitar 87,88 persen dari total penyerapan tenaga kerja.
"Sedangkan untuk sektor PMA menyerap 392 orang atau 12,12 persen saja," jelas Irsan.
Selain tenaga kerja, sepanjang 2024 juga terdapat sebanyak 10.132 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan, dengan sebagian besar diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Dari jumlah tersebut, 10.103 NIB diberikan untuk UMK dan 29 NIB untuk usaha menengah dan besar (non-UMK).
"Sebagian besar NIB yang diterbitkan, sebanyak 10.131 NIB berasal dari PMDN, sementara hanya satu NIB yang diterbitkan untuk pelaku usaha dengan PMA," ujar Irsan.
Lebih jauh, dalam mengoptimalkan sektor investasi di Kota Bengkulu, diperlukan upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang usaha baru.
Selain itu, juga penting dilakukan pengawasan yang optimal terhadap perkembangan investasi, dengan memastikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang terintegrasi dan dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Tentunya kami akan terus mendampingi para pelaku usaha yang ada untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban pelaporan ini," tutup Irsan.