Ratusan Desa di Bengkulu Tengah Belum Cairkan DD Tahap I TA 2025

Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah mengingatkan seluruh pemerintah desa di daerah ini, supaya segera mengajukan pencairan dana desa. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Hingga saat ini, disebutkan masih ada ratusan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Karena dari 142 desa yang ada di daerah ini, 127 desa diantaranya belum melakukan pencairan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan supaya seluruh pencairan DD tahap I di 11 kecamatan bisa selesai pada akhir Maret ini atau sebelum lebaran idul fitri 1446 Hijriah /2025 Masehi. Seperti yang dikatakan Plh. Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Saidina Akasa, SE, MM.
Dia menjelaskan, sejauh ini baru ada 15 desa saja yang sudah melakukan pencairan DD tahap I. Sedangkan 127 desa lagi, masih belum mencairkan dana tersebut dengan berbagai macam penyebab. "Insya Allah, kami akan upayakan agar seluruh dana desa di Kabupaten Benteng sudah cair sebelum lebaran idul fitri atau cair di bulan Maret ini juga," kata Saidina.
Lebih lanjut Saidina menerangkan, bahwa pencairan DD tahap I sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah desa, yakni dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan. Sejatinya, sambung Saidina, syarat-syarat yang dibutuhkan tersebut selalu disiapkan oleh seluruh desa setiap tahunnya.
"Proses pencairan dana desa itu tergantung pada kesiapan desa masing-masing dalam memenuhi syarat yang telah ditentukan. Syarat tersebut antara lain adalah Surat Pertanggung Jawab (SPJ) tahun 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 yang sudah selesai, ya termasuk Peraturan Desa atau Perdes yang sudah direkon. Setelah itu, desa dapat mengajukan pencairan," papar Saidina.
BACA JUGA:Deadline 20 Maret, Disdikbud Benteng Ingatkan Guru Segera Ajukan Pencairan TPG
Di sisi lain, pencairan ADD serta DD periode Januari - Maret tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah, beberapa pemerintah desa mengalami keterlambatan. Keterlambatan yang terjadi bukan tanpa alasan, sejumlah kepala desa mengeluh rumitnya regulasi bahkan banyaknya dokumen yang harus disiapkan sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut.
Kades Durian Demang Kecamatan Taba Penanjung, Thomas Edison misalnya. Dia mengungkapkan, proses pencairan ADD serta DD diperkirakan baru akan terlaksana sebelum lebaran nanti. Karena menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberkasan.
"Kebijakan pemerintah saat ini membuat banyak kepala desa, tidak terkecuali saya, merasa bahwa regulasi DD terlalu rumit dan padat. Banyak dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan,’’ sampai Thomas.