Pemkab Benteng Tuntas Refocusing, Segini Total Nilainya

TUNTAS : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, MH mengungkapkan, pelaksanaan refocusing anggaran di daerah sudah tuntas dilaksanakan.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) dinyatakan sudah menyelesaikan refocusing anggaran tahun 2025. Jumlah atau total anggaran yang berhasil direfocusing mencapai Rp 55 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.

Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Trengah ini mengatakan, anggaran yang direfocusing ini terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat. "Iya, refocusing sudah selesai. Total anggaran yang direfocusing mencapai Rp 55 miliar, tak sampai Rp 60 miliar," kata Pj. Sekkab Hendri Donal.  

"Anggaran yang sangat terdampak pemangkasan berada pada PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Bahkan, nyaris hampir semua anggaran di Dinas PUPR yang terdampak refocusing," sambung Pj. Sekkab Hendri Donal

Lebih lanjut Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah ini menuturkan, meskipun anggaran di Dinas PUPR Bengkulu Tengah banyak dipangkas, tapi bukan berarti pada tahun anggaran 025 ini tidak ada pembangunan infrastruktur di Bengkulu Tengah. 

Dia memastikan, semua agenda pekerjaan infrastruktur masih tetap dilaksanakan. Baik itu pembangunan jalan maupun pekerjaan fisik lainnya, yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan refocusing anggaran di semua OPD, bukan hanya di Dinas PUPR saja. 

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dapat 11 Ambulans Gratis dari Gubernur

"Hasil refocusing anggaran ini untuk menutupi atau di geser ke Dinas PUPR, supaya pekerjaan fisik masih dapat dilaksanakan pada tahun ini. Jadi meskipun refocusing dilakukan, namun pekerjaan fisik dan pembangunan infrastruktur masih akan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Dalam melakukan refocusing, sambung Pj. Sekkab Hendri Donal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Tengah mengambil anggaran misalnya pelaksanaan rapat-rapat, Bimbingan Teknis atau Bimtek, sosialisasi, pengadaan barang dan jasa. Termasuk anggaran di kegiatan-kegiatan yang tidak masuk program prioritas, ikut terkena pemangkasan.  

"Bukan tidak boleh lagi Bimtek atau rapat. Kalau mau melaksanakan rapat atau Bimtek, ya silakan saja. Namun, anggaran makan minum tidak ada. Rapat di kantor masing-masing saja, tidak perlu menyewa tempat di luar," demikian Pj. Sekkab Hendri Donal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan