Kabupaten Kepahiang Akan Punya Dewan Pengupahan?

RAPAT: Rapat dewan pengupahan--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk membentuk dewan pengupahan di Kabupaten Kepahiang.

Kepala Disperinaker Kepahiang, Irwan Alvian, ST, ME, menuturkan bahwa, pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan awal terhadap pembentukan dewan pengupahan ini.

"Sekarang masih dalam tahap pembahasan awal, kemarin kita juga sudah rapat bersama dengan beberapa instansi terkait," ujar Irwan.

Kendati demikian, rapat awal ini masih akan dilanjutkan dengan beberapa rapat pembahasan lainnya sebelum akhirnya dibentuk dewan pengupahan. Hanya saja menurut Irwan, belum diketahui apakah dewan pengupahan ini akan terbentuk pada tahun ini atau tidak.

BACA JUGA:Cegah Penjualan Makanan Kedaluwarsa, Polisi Datangi Toko Modern di Kepahiang

"Yang jelas masih akan kita bahas dulu dengan sejumlah pihak terkait, musah-mudahan bisa segera realisasi," sambungnya.

Sekadar mengulas kembali, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP memastikan bahwa saat ini, Upah Minimum Karyawan (UMP) di Provinsi Bengkulu kembali naik. Disebutkan, penerapan gaji atau upah terhadap karyawan di Kabupaten Kepahiang selalu mengikuti dengan standar UMP. Hal ini mengingat, sampai dengan saat ini belum ada dewan pengupahan yang dibentuk di Kabupaten Kepahiang. Untuk tahun 2025, UMP dipastikan naik dengan angka yang mencapai kurang lebih Rp 400 ribu. Dari yang semula hanya Rp 2,2 juta naik menjadi Rp 2,6 juta.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan