ASN Kepahiang Jangan Nambah Libur, Ini Jadwal Masuk Kantor Usai Libur Idul Fitri

SEKKAB: Jadwal masuk, seluruh ASN tidak boleh nambah libur--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah mengedarkan terkait jadwal libur seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Idul Fitri 1446 H. Dalam edaran tersebut, seluruh ASN akan mulai libur pada 26 Maret 2025. Meskipun sejak 24 Maret telah diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), namun hal tersebut tidak diberlakukan oleh Pemkab Kepahiang.

Selain ketentuan jadwal libur, Pemkab Kepahiang juga merilis jadwal masuk kembali ke kantor Pascalibur dan cuti bersama Idul Fitri. Berdasarkan edaran tersebut, dinyatakan bahwa seluruh ASN harus masuk kembali ke kantor pada 8 April 2025.

"Untuk jadwal libur, kita mulai pada 26 Maret. Memang sejak tanggal 24 sampai dengan 26 itu, seharusnya WFH, tapi kita tidak berlakukan. Kemudian ASN dijadwalkan untuk masuk kembali pada 8 April 2025 mendatang," ujar Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dijelaskan Hartono, pada hari yang sudah ditentukan itu, seluruh ASN tidak diperkenankan untuk menambah jatah libur dan diminta untuk hadir tepat waktu. Apabila memang benar-benar berhalangan, maka ASN yang bersangkutan wajib memberikan informasi kepada atasan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Harga Kopi Tembus Rp 73 Ribu Per Kg, Petani di Kepahiang Rela Bermalam di Kebun

"Harus ada keterangan yang disampaikan langsung pada pimpinan OPD masing-masing. Jangan sampai tidak hadir dan tanpa keterangan, kami pastikan itu akan ada sanksinya," sambungnya.

Selain itu, Sekkab Kepahiang juga memaparkan bahwa, kemungkinan pada hari pertama masuk kerja ini nanti, Pemkab Kepahiang akan menggelar Sidak Absensi. Pada sidak tersebut, Pemkab Kepahiang akan memeriksa langsung absensi seluruh pegawai, diharapkan seluruhnya tetap hadir dan langsung memulai pekerjaannya.

"Karena tugas kita ini banyak, jangan sampai dibiarkan menumpuk. Sehingga harus ekstra kerjakeras dalam menyelesaikannya," demikian Sekkab Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan