Tak Lagi Pertahun, Zakat ASN Kepahiang Bakal Dicicil Setiap Bulan

ZAKAT: Zakat ASN bakal dibayarkan setiap bulan--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Zakat khusus untuk muzakki yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilakukan melalui pemotongan gaji sebesar 2,5 persen. Biasanya, untuk ASN Kabupaten Kepahiang, zakat tersebut dibayarkan langsung untuk kurun waktu 1 tahun penuh.

Baru-baru ini, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang berinisiatif untuk mengubah pola pembayaran zakat tersebut. Kalau yang semula dibayarkan setahun sekaligus, sekarang ini diwacanakan akan dibayarkan setiap bulannya.

Dikatakan Wabup, pembayaran zakat secara tahunan akan membuatnya terlihat menjadi besar, sehingga membuat ASN keberatan. Namun jika zakat 2,5 persen tersebut dibayarkan setiap bulan dari pemotongan gaji, maka pembayarannya tidak akan terasa.

"Kalau dibayar setiap tahun kan nilainya jadi besar, sehingga mungkin ada yang keberatan. Makanya kita usulkan untuk pola nya diubah, supaya dibayar setiap bulan saja," ujar Wabup.

BACA JUGA:Seleksi Dimulai, Paskibraka Kepahiang Tahun 2025 Tanpa Karantina?

Selain itu menurut Wabup, selama ini pembayaran zakat selama ini tidak terpusat. Namun rencananya, pembayaran zakat ini direncanakan akan dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepahiang, dan kemudian disalurkan kepada pihak yang memang berhak mendapatkannya.

"Kedepannya, akan kita kelola dengan baik, melalui Baznas. Kita harapkan partisipasi ASN, pegawai BUMN, hingga ASN lembaga vertikal yang ada di Kepahiang," sambungnya.

Selain dikumpulkan setiap bulan, pemkab juga berencana pembayaran zakat profesi ASN ini disimpan di Bank Bengkulu cabang Kepahiang. Berkaca dari pembayaran sebelumnya, zakat profesi ASN yang ada dikelola Baznas disimpan di Bank Bengkulu cabang utama.

"Kita juga sudah sampaikan ke gubernur kemarin, dan gubernur juga sudah setuju," demikian Hafizh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan