Hari Pertama Masuk Sekolah, Dinas Dikbud Rejang Lebong akan Gelar Sidak

Kantor Dinas Dikbud Rejang Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Setelah libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, sekolah di Kabupaten Lebong akan kembali masuk seperti biasa pada Rabu 9 April 2025.

Untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan dan tidak ada guru yang menambah libur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong berencana akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiap sekolah di wilayah ini.

Diketahui dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri, sekolah sudah mulai diliburkan sejak 21 Maret 2025 lalu hingga 8 April 2025 sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto, menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. 

"Kami berharap seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga murid, dapat kembali beraktivitas sesuai dengan jadwal yang ada, " sampai Noprianto.

Untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Rejang Lebong mematuhi jadwal tersebut, pihaknya akan melaksanakan sidak ke berbagai sekolah pada hari pertama masuk.  Noprianto menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk memeriksa kehadiran seluruh tenaga pendidik, terutama guru, di sekolah. 

BACA JUGA:Baru 77,9 Persen Anak di Rejang Lebong Kantongi KIA

"Kami akan memeriksa absensi, terutama untuk para guru. Kalau ada yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, tentu akan diberikan sanksi yang tegas," kata Noprianto.

Meskipun hari pertama sekolah sudah dianggap sebagai hari efektif untuk KBM, Noprianto menambahkan bahwa kegiatan lain seperti halal bihalal dan membersihkan lingkungan sekolah masih diperbolehkan. 

"Halal bihalal atau kegiatan membersihkan lingkungan sekolah pascalibur panjang bisa dilakukan, namun harus tetap memperhatikan ketentuan bahwa hari tersebut sudah termasuk hari efektif belajar," lanjut Noprianto.

Menurut Noprianto, pemerintah daerah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang selama libur Idul Fitri, sehingga tidak ada alasan bagi guru atau siswa untuk menambah libur tanpa izin yang sah. 

"Kami ingin memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga para siswa bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa ada hambatan yang tidak perlu," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan