Tertibkan Aset Daerah, Bupati Azhari Bakal Minta Bantuan Kejaksaan

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH--EKO/RK
Radarkoran.com - Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH berencana akan melibatkan Kejari Lebong dalam melakukan penertiban aset milik daerah. Langkah tersebut akan menjadi langkah terakhir Pemkab Lebong jika masih ada aset daerah yang tidak dikembalikan karena masih digunakan oleh mereka yang tidak lagi berhak menggunakannya.
"Jika masih ada aset yang tidak jelas keberadaannya, bila perlu nanti kami akan melibatkan kejaksaan untuk menariknya, " kata Azhari yang diwawancarai usai kegiatan apel gabungan yang dilakasanakan di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Selasa 8 April 2025.
Azhari mengaku sejauh ini dirinya belum menerima laporan dari OPD terkait soal aset bergerak maupun aset tidak bergerak milik daerah secara terperinci.
Jika pun ada pejabat atau mantan pejabat yang masih ingin memegang aset milik daerah disarankan untuk menyampaikan usulan pinjam pakai aset ke Pemkab Lebong. Namun demikian nantinya akan tetap ditelaah lebih lanjut apakah masih layak atau tidak untuk dipinjampakaikan.
"Jika ada yang masih mau pinjam pakai silahkan usulan. Dan tentu akan kita lihat layak atau tidaknya, " tambah Azhari.
BACA JUGA:Puluhan Hektare Persawahan di Sri Kuncoro Bengkulu Tengah Beralih Fungsi
Dicontohkan Azhari, sejauh ini dirinya belum mendapat laporan terkait dengan inventaris barang-barang yang ada di rumah dinas bupati yang saat ini ia tempati.
"Yang di kami sudah didata. Tapi yang sebelumnya, kami belum terima. Kita ingin tahu barang-barang yang sebelumnya, kalau tidak layak atau nanti tidak bisa digunakan lagi, ya akan digudangkan. Terpenting barangnya ada, karena ini aset negara, " tambah Azhari.
Sebelumnya, Bupati Azhari juga sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah aset bergerak berupa kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang saat ini berada di luar daerah.
"Informasinya ada kendaraan dinas yang saat ini ada di luar daerah, seperti di Lubuklinggau hingga di Yogyakarta, " kata Azhari.
Diakui Azhari penertiban aset daerah ini merupakan salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan Pemkab Lebong di bawah kepemimpinannya. Hanya saja dalam pelaksanaannya tentu perlu tahapan dan proses sehingga membutuhkan waktu.
"Penertiban aset ini akan dilakukan terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak. Kami akan menelusuri keberadaan aset daerah ini. Seharusnya setelah tidak lagi menjabat, aset daerah yang sebelumnya digunakan harus kembali diserahkan kepada daerah. Kami masih persuasif ya, " singkat Azhari.