Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Patuhi K3

Disnakertrans Provinsi Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja ke PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) pada Senin, 14 April 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta agar perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu dapat memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal serta mematuhi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Hal demikian ditekankan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin usai melakukan kunjungan kerja bersama perwakilan PT Sucofindo sebagai mitra pengawasan ke PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) pada Senin, 14 April 2025.
"Kami minta seluruh investor, termasuk TLB, berkoordinasi dengan Disnakertrans jika membuka lowongan kerja. Utamakan warga Bengkulu," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus menggandeng investor untuk menyinergikan perekrutan tenaga kerja dalam mendukung program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, "Bantu Rakyat". Selain itu, Disnakertrans siap menjadi jembatan informasi bagi pencari kerja.
"Kami siap mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, sekaligus memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung kebutuhan dunia kerja," imbuhnya.
BACA JUGA:Puluhan Masyarakat Enggano Demo Kantor Pelindo Bengkulu
Dari segi pelatihan kerja dalam peningkatan kompetensi, Syarifudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan balai latihan kerja (BLK). Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan skill antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja lokal.
"Kita akan terus fasilitasi. Dan bisa memanfaatkan BLK kita untuk tempat pelatihan tentang berbagai pekerjaan. Sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Lebih jauh, dalam kunjungan kerja tersebut, Syarifudin juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan terkait TKA (Tenaga Kerja Asing), termasuk izin dan alih teknologi. Hal ini mengingat ada sekitar 100 TKA di TLB.
"Keberadaan TKA harus sesuai peraturan," ujarnya.
Selain ketaatan akan administrasi bagi TKA, Disnakertrans juga mengingatkan dari segi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Disnakertrans bersama PT Sucofindo akan melakukan pengujian K3 di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu milik PT. TLB.
"Kita akan melakukan pemeriksaan K3 untuk memastikan keselamatan pekerja. Dan kita harapkan perusahaan yang ada di Bengkulu taat K3," kata Syarifudin.
Sementara itu, Kepala Bidang penjualan dan Dukungan Operasi PT Sucofindo Cabang Bengkulu, Kevin menyatakan, untuk pemeriksaan K3 di PLTU Teluk Sepang Bengkulu milik PT. TLB akan dilakukan selama dua Minggu dan dimulai Selasa 15 April 2025. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Pemeriksaan akan dilakukan, tapi semuanya tentatif, tergantung dengan pemeriksaan seperti apa. Tenaga yang turun melakukan pemeriksaan nanti sesuai dengan regulasi, terutama dalam pemeriksaan peralatan K3," ujarnya.