Disperindagkop Benteng Dorong Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya

BERHARAP : Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Bengkulu Tengah, Zamzami Syafei, M.Si mengatakan, sangat berharap wacana koperasi desa merah putih benar-benar dapat terealisasi. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yakni tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena langkah ini dinilai sangat strategis dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di desa.

Diterangkan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Bengkulu Tengah, Zamzami Syafei, S.IP, M.Si, meski hingga sekarang belum ada koperasi desa Merah Putih (Kopdes) yang terbentuk di daerah ini, tapi pihaknya sudah menerima surat resmi terkait program nasional tersebut. 

"Untuk sekarang ini memang belum ada koperasi desa merah putih yang terbentuk di Kabupaten Bengkulu Tengah, namun surat instruksinya sudah kami terima beberapa waktu yang lalu," sampai Zamzami. 

Mantan Asisten I Setkab Bengkulu Tengah ini menambahkan, pihaknya siap turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pendampingan dan penjelasan teknis terkait pembentukan koperasi desa merah putih. Bahkan Diperindagkop sangat mendorong pemerintah desa untuk segera mengundang pihaknya jika tertarik membentuk koperasi tersebut.

"Apabila ada pemerintah desa di Bengkulu Tengah ini yang berminat membentuk koperasi merah putij, silakan undang kami. Kami pasti akan datang untuk menjelaskan langsung proses pembentukannya," terang Zamzami.

BACA JUGA:Bantu Masyarakat, Bupati Bengkulu Tengah Jadikan Mobnas sebagai Mobil Pengantin

Lebih lanjut Zamzami mengatakan, persyaratan pembentukan koperasi desa merah putih tidak jauh berbeda dengan koperasi biasa, yakni memiliki minimal sembilan anggota, hasil musyawarah desa, serta menyelesaikan administrasi lewat notaris. 

Sejauh ini, di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah ada Desa Aturan Mumpo yang menjadi desa pertama yang menunjukkan inisiatif konkret membentuk koperasi desa merah putih. Kemudian ada perwakilan relawan dari Desa Sukarami yang juga telah menyampaikan niat yang sama. 

"Kami menilai bahwa koperasi desa merah putih berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi di desa. Kegiatan yang dapat dijalankan meliputi pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek desa, logistik hingga usaha-usaha unggulan lokal lainnya," jelasnya. 

Zamzami turut membeberkan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa merah putih di seluruh wilayah Indonesia, dengan target awal 30 persen terbentuk hingga akhir Juni 2025 ini. Kemudian diikutsertakan dalam peluncuran nasional pada 12 Juli mendatang di Jakarta.

"Tentu kita berharap desa-desa di Kabupaten Bengkulu Tengah memanfaatkan peluang ini. Kami membuka ruang partisipasi untuk generasi muda sebagai motor penggerak koperasi desa merah putih. Kalau memang desa punya tekad untuk maju, saya yakin ini tidak terlalu berat. Apalagi dalam satu desa bisa dibentuk hingga dua koperasi," demikian Zamzami. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan