Evaluasi Program 100 Hari Kerja Fikri-Hendri, Sekda Pastikan Tidak Ada Kendala

Rapat Evaluasi program 100 hari kerja di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST memastikan sejauh ini progres program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terus berjalan dan dipastikan tidak ada kendala yang berarti.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi pelaksanaan Program 100 Hari Bupati H. Muhammad Fikri, SE, M.AP dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si yang digelar Senin, 21 April 2025 di ruang rapat lantai II Kantor Bupati.

"Hasil evaluasi hari ini untuk program 100 hari beliau tidak ada masalah, sesuai dengan target," tegas Yusran. 

Ia menuturkan, dari rapat evaluasi yang dilakukan, dari 11 program prioritas bupati dan wakil bupati yang dijalankan, 5 diantaranya tuntas. 

"Dari 11 program itu, ada 5 program sudah selesai 100 persen secara regulasi atau dalam bentuk SK dan ada yang akan ditindaklanjuti dengan launching saja," sampai Yusran. 

Kemudian ada tiga pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan antara lain perbaikan penerangan jalan utama dari Simpang Korem Simpang Sukaraja, Rehab Jalan Sukowati dan rencana pembangunan playground di rumah dinas  bupati. 

BACA JUGA:Teknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibahas

"Dari tiga program itu, Insyaallah untuk perencanaan saat ini sudah selesai dan akan segera kami laporkan serta paparkan ke Pak Bupati kalau memang nanti ada koreksi, sehingga untuk proses pelaksanaan fisiknya tidak ada kendala lagi. Yang jelas hasil evaluasi hari ini untuk program 100 hari beliau tidak ada masalah dan sesuai dengan target, bisa diselesaikan," tambah Yusran. 

Diketahui, ada 11 program 100 hari bupati dan wakil bupati. Pertama, perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem Simpang Sukaraja, Kedua, Rehab jalan S Sukawati Ketiga penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP. Keempat, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat.

Kelima, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat. Keenam, MoU Pemkab Rejang Lebong UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. Ketujuh, MoU Pemkab dengan BKSDA terkait optimalisasi bukit kaba sebagai objek wisata. Kedelapan, MoU Pemkab dengan TNKS Kerinci Seblat. Kesembilan, pembentukan 5 destinasi wisata baru. Kesepuluh, pembentukan forum CSR. Serta kesebelas ground breaking pembangunan play ground di lingkungan rumah dinas bupati.

Sementara itu ditambahkan Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, beberapa program bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong yang dituntaskan adalah penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat, termasuk program untuk pengangkatan anak yatim serta MoU Pemkab Rejang Lebong UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. 

"Lalu pembukaan 5 destinasi wisata baru posisinya tinggal laksanakan launchingnya saja, untuk penetapan sudah dilakukan," singkat Khirdes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan