Sidang Perdana, Mantan Gubernur Bengkulu Tidak Ajukan Eksepsi

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama 2 terdakwa lainnya saat menjalani sidang perdana dalam perkara kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Senin 21 April 2025.--TANGKAPAN LAYAR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan