Dikbud Antisipasi Persoalan PPDB 2024/2025

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman--GATOT/RK

BENGKULU RK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan antisipasi agar tidak lagi timbul persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025 mendatang. 

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan instruksi dari gubernur untuk menindaklanjuti tentang persoalan zonasi PPDB. 

"Kami dari dinas pendidikan sesuai instruksi dari pak gubernur akan segera melakukan rapat terkait dengan zonasi PPDB dan persyaratan-persyaratan apa saja yang nantinya akan kita tuangkan di dalam peraturan gubernur," kata Saidirman. 

Dirinya berharap, peraturan gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur terkait pelaksanaan PPDB nantinya dapat mengatasi persoalan yang sebelumnya kerap terjadi. 

Adapun beberapa persoalan PPDB yang sebelumnya terjadi diantaranya, memalsukan alamat tempat tinggal, pelajar yang masuk kawasan zonasi sekolah tidak terakomodir, pindah/menggunakan KK orang lain, dan persoalan lainnya. 

BACA JUGA:Gubernur Ingatkan Keterbukaan Proses PPDB

"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan kita turunkan lagi ke peraturan gubernur, sehingga nanti diharapkan dalam penerimaan siswa baru tahun 2024 dapat mengurangi permasalahan-permasalahan yang timbul selama ini dalam penerimaan siswa baru," ungkap Saidirman. 

Lebih jauh, Saidirman menyebut, nantinya pihaknya akan benar-benar mengawasi persoalan PPDB baik dari segi tes tertulis dan akademik, menentukan prestasi siswa yang melakukan pendaftaran jalur prestasi, memastikan dengan benar KK dan KTP orang tua siswa, dan lainnya. 

"Jadi tahun ini kami akan lebih selektif dalam PPDB, sehingga kejadian-kejadian yang sama tidak kembali di tahun ini," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan