KPU Kepahiang: Jaminan Kesehatan Badan Adhoc Pemilu 2024 Tanggung Jawab Pemkab

BADAN ADHOC : Sebelumnya KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan pelantikan terhadap badan adhoc, yang kesehatannya wajib dijamin oleh Pemkab Kepahiang. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Diketahui ternyata, bukan hanya jaminan kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saja yang jadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Namun jaminan kesehatan seluruh jajaran badan adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk jaminan kesehatan KPPS juga ditanggung oleh Pemkab Kepahiang.

Hal ini berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1492/SDM.07.01-SD/04/2023 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, berdasarkan surat KPU RI yang diterima pihaknya itu, dipastikan jaminan kesehatan tidak hanya diberikan kepada KPPS saja tapi PPK dan PPS juga menjadi tanggung jawab Pemkab Kepahiang. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang. Karena ini sudah instruksi, sehingga kita harus menjalankannya. Kita berharap dari hasil koordinasi nantinya, badan adhoc yang menjalankan tahapan Pemilu 2024 mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemkab Kepahiang," kata Anthaka, Sabtu 20 Januari 2024.

BACA JUGA:Pemilu 2024, DK PWI Provinsi Bengkulu Ingatkan Media Harus Netral

Lanjut disampaikan Anthaka, selain melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang terkait jaminan kesehatannya, KPU Kepahiang juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Karena sejauh ini yang sudah dilakukan skrining baru untuk KPPS saja, sementara untuk PPK dan PPS belum dilakukan skrning untuk memastikan kepesertaan BPJS-nya. 

"Kalau sekarang baru kita ketahui untuk KPPS saja terkait kepesertaan BPJS-nya, sementara untuk PPK dan PPS ini belum kita ketahui. Sehingga dalam waktu dekat ini juga akan kita koordinasi dengan BPJS Kepahiang untuk memastikannya," sampai Anthaka. 

Menurutnya, Pemilu 2024 beda halnya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika di Pemilu ini jaminan kesehatannya ditanggung Pemkab Kepahiang, sementara untuk Pilkada KPU Kepahiang menyediakan anggaran khusus untuk jaminan kesehatan tersebut.

"Jadi untuk Pemilu ini jaminan kesehatan badan adhoc ditanggung oleh Pemkab Kepahiang. Lantaran Pemilu ini untuk kepentingan bersama sehingga kami berharap Pemkab Kepahiang bisa mengakomodirnya nanti," demikian Anthaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan