Disdukcapil Bengkulu Tengah Menerima Ratusan Pengajuan Pindah ASN

RATUSAN : Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE mengungkapkan, pihak menerima ratusan pengajuan pindah ASN yang ingin berdomisili dan ber-KTP Bengkulu Tengah. --Candra/RK
Radarkoran.com - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE menyampaikan bahwa, gelombang perpindahan domisili yang baru-baru ini pihaknya terima mayoritas berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang telah lama bertugas di daerah ini.
Dia menyebutkan, meski sudah lama berstatus sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, para ASN ini belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan secara resmi. Tercatat, hingga awal Mei ini Disdukcapil Bengkulu Tengah menerima 500 lebih blangko pengajuan pindah domisili dari ASN.
"Mereka mengajukan pindah domisili untuk ber-KTP Bengkulu Tengah. Seperti yang diketahui, pengajuan perpindahan domisili para ASN dilaksanakan untuk mendukung program 100 hari kerja pak Bupati Rachmat Riyanto dan pak Wakil Bupati Tarmizi. Yakni program ASN Berdomisili, Berkarya dan Mandiri atau ASN Berdikari," terang Adnan.
Lebih lanjut dia menerangkan, 500 lebih pengajuan pindah domisili dan ber-KTP Bengkulu Tengah oleh ASN tersebut termasuk para pejabat Eselon II dan III maupun Eselon IV. Usulan pindah penduduk masih terus disampaikan oleh ASN, baik secara individu maupun secara kolektif per Oraganisasi Perangkat Daerah atau OPD.
BACA JUGA:Hidupkan Ekonomi Kreatif, Bupati Benteng Ajak Warga Nongkrong Depan Pemda
"Berkas yang harus disiapkan antara lain formulir F-103 atau formulir pindah datang, serta foto copy KK dan KTP lama. Ya, kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses verifikasi dan pencetakan dokumen baru. Maka dari itu, kami mengimbau ASN yang ingin mengurus perpindahan domisili supaya dapat
melengkapi syarat administrasinya," jelas Adnan.
Menyangkut ketersediaan blanko KTP, Adnan memastikan hingga saat ini tidak ada kendala. Akan tetapi, untuk mengantisipasi terjadi lonjakan permohonan pindah domisili pihaknya segera mengajukan permintaan tambahan blanko ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Nah terkait dengan berkas pengajuan pindah domisili dan ber-KTP Bengkulu Tengah dari CPNS yang baru saja menerima SK, itu baru akan masuk setelah mereka selesai mengikuti seluruh rangkaian pembekalan beberapa hari ke depan. Hal ini pun bisa dimaklumi mengingat para CPNS tersebut masih menjalani masa pembekalan," demikian Adnan.