Tahun 2025 Ini Jalan Ringroad Kepahiang Sudah Bisa Dilewati: Pekerjaan Diperkirakan Rampung Agustus

JALAN: Tahun 2025 pembangunan jalan ringroad tuntas 100 persen. --DOK/RK

Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan bahwa, pembangunan jalan ring road yang berlokasi di samping Masjid Agung Baitul Hikmah, Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu bakal segera rampung. Sebagai bentuk kepastian, bupati memperkirakan bahwa jalan yang dibangun dengan menggunakan Dana Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 32 miliar ini, akan diselesaikan pada Agustus 2025 mendatang.

Disebutkan bupati bahwa saat ini, progres pembangunan jalan tersebut masih terus berlangsung dan terus dikebut. Dengan demikian, jalan penghubung menuju Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesegera mungkin.

"Kalau untuk jalan ringroad saat ini masih dalam proses, mungkin Agustus ini nanti bisa selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Zurdi Nata.

Dijelaskan Nata, proyek pembangunan jalan pemerintah pusat sepanjang 2,5 KM ini sudah dianggarkan pada 2024 lalu dan menjadi salah satu proyek yang didanai langsung oleh pemerintah pusat melalui, program IJD. Proyek pembangunan ini sendiri, dikerjakan langsung oleh Balai Jalan Nasional wilayah Provinsi Bengkulu dan sejauh ini, dipastikan tidak mengalami kendala yang berarti.

BACA JUGA: Tahun 2025 Dana Kelurahan Rp 2,4 M di Kepahiang Kembali Dikucurkan

"Sudah mulai dibangun sejak 2023 dan 2024, kemudian kita mendapat Inpres IJD namanya, untuk membantu percepatan pembangunan jalan Ringroad ini. InsyaAllah tidak ada kendala yang berarti, mudah-mudahan Juli-Agustus 2025 ini sudah bisa selesai," sambungnya.

Sekadar informasi, pada 14 Juni 2024 lalu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, melakukan pengecekan secara langsung jalan ringroad Kepahiang. Ketika itu disebutkan, melanjutkan pembangunan jalan ini termasuk skala prioritas. Diketahui jika, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang memang sulit untuk merealisasikan pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang termasuk jalan ringroad. Karena DAK pada tahun 2024 lalu turun drastis, dari sebelumnya mencapai Rp 20 miliar pada tahun 2023 lalu, sementara tahun 2024 ini hanya kisaran Rp 8 miliar lebih.

Dalam perjalanannya, tahun 2023 lalu, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui surat nomor 600/1475.a/DPUPR/KPH/2023 perihal permohonan usulan penangan jalan di Kabupaten Kepahiang. Melalui surat resmi tersebut, Pemkab Kepahiang jugamengusulkan penanganan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan. Ini bertujuan supaya konektivitas atau akses jalan menjadi lancar serta dapat menunjang perekonomian masyarakat. Di antaranya ruas jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 11 KM Rp 23 miliar. 

Selain itu, ada tiga titik jalan kabupaten yang diusulkan pada Kementerian PUPR melalui surat resmi tersebut. Yakni ruas jalan Pusat Pemerintahan-Barat Wetan sepanjang 5,1 KM yang membutuhkan anggaran Rp 23 miliar, ruas jalan Renah Kurung-Batu Bandung 11,1 KM membutuhkan anggaran Rp 25 miliar, dan ruas jalan Pusat pemerintahan-Tebat Monok (Ring road) sepanjang 6 KM yang membutuhkan anggaran Rp 30 miliar. 

Total anggaran pembangunan 4 link ruas jalan yang diusulkan ke pemerintah pusat itu senilai Rp 101 miliar. Namun dari beberapa usulan hanya diakomodir pembangunan jalan ringroad saja dan saat ini belum selesai 100 persen, serta jalan Pusat Pemerintahan- Barat Wetan sudah selesai 100 persen. Dengan itupula di tahun 2025 ini, pembangunan jalan dilanjutkan kembali dengan menggunakan anggaran Pembangunan Jalan Daerah (IJD) dan diyakini akan bisa dilewati tahun 2025 ini untuk jalan Ring road. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan