Masyarakat Garap Lahan di Kawasan TNKS Diminta Berkoordinasi
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 17 May 2025 - 16:53

Kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati No. 050/164/D/Bappeda Tahun 2025 tentang penyelesaian usaha dan kegiatan terbangun di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru pada Jumat, 16 Mei 2025 di ruang rapat kantor Bupati Rejang Le--GATOT/RK
"Untuk yang belum, kami harapkan agar segera melakukan pengajuan dan agar dapat dibantu penuh oleh pihak 5 kecamatan dan 26 Kepala Desa yang wilayahnya tersinggung langsung dengan TNKS," singkatnya.