Bupati Rejang Lebong Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Bupati Kabupaten Rejang Lebong, HM Fikri Thobari SE, MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. M Fikri Thobari, SE, M.AP menekankan pentingnya optimalisasi penyelengaraan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Bupati Fikri mengingatkan agar pelayanan publik harus dioptimalkan dari semua sektor. Terlebih, dengan perkembangan media sosial saat ini, keluhan masyarakat yang tidak tertangani dengan baik bisa cepat menyebar di media sosial dan merusak citra daerah.

"Untuk itu, pelayanan kepada masyarakat kita harus benar-benar optimal dan memuaskan. Jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar hanya karena viral di media sosial," ujar Bupati Fikri. 

Pemkab Rejang Lebong sendiri terus mendorong upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal. Hal ini ditandai dengan raihan nilai 93,07 poin dalam penilaian pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024. Nilai tersebut menempatkan daerah ini dalam zona hijau atau dalam kategori pelayanan baik. 

Selain itu sebanyak 7 OPD di Rejang Lebong telah menerima pengharagan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 setelah Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN dan 10 Pemkab/Pemkot di tahun 2024 lalu. 

BACA JUGA:Masyarakat Garap Lahan di Kawasan TNKS Diminta Berkoordinasi

Hasilnya, 7 OPD Rejang Lebong berhasil meraih nilai tertinggi 97,59 poin. Adapun Ke-7 OPD yang menerima penghargaan tersebut, diperingkat pertama adalah Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59 poin. Kedua Puskesmas Kampung Delima dengan nilai 95,94 poin, ketiga, Dinas DPMPTSP dengan nilai 94,68 poin. Keempat, Dinas Kesehatan dengan nilai 93, 26 poin. 

Dengan pencapaian yang ada, Rejang Lebong telah berhasil meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dengan nilai tertinggi 97,59 poin. Dibanding tahun 2023 yang juga meraih zona hijau dengan nilai 88,99 poin. Capaian prestasi ini telah menempatkan Rejang Lebong pada kategori A dengan opini kualitas tertinggi selama 2 tahun berturut-turut.

Peningkatan nilai ini tentunya merupakan cerminan dari perbaikan berkelanjutan dan semangat transformasi birokrasi yang terus kita dorong di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. 

Dengan adanya pencapaian tersebut, Bupati Fikri mengingatkan bahwa capaian prestasi ini bukan menjadi tujuan akhir, tapi merupakan batu loncatan menuju pelayanan yang lebih baik lagi.

"Pencapaian penilaian kepatuhan adalah cermin dan kita harus berani bercermin untuk terus memperbaiki diri. Saya minta kepada seluruh OPD agar tidak cepat merasa puas atas capaian yang ada, tapi justru semakin terpacu untuk berinovasi dan memperluas standard pelayanan prima di seluruh unit pelayanan lainnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan