Baru 1 Paket Terkontrak, 1 Lainnya Gagal Lelang

Kepala BPBJ Setkab Lebong, Eldi Satria, ST--EKO/RK
Radarkoran.com - Meski sudah mendekati akhir Mei 2025, namun data Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong baru 1 paket kegiatan yang tuntas lelang dan terkontrak.
Adalah paket belanja jasa konsultansi perencanaan rehabilitasi Puskesmas dengan nilai Rp 238 juta milik Dinas Kesehatan. Sementara 1 paket lainnya milik BKD, yaitu belanja jasa tenaga ahli, beban jasa penyusunan standar harga dengan nilai pagu Rp269,5 juta gagal lelang karena jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta.
"Jadi secara sistem baru 2 paket kegiatan yang sudah ditayangkan, semuanya jasa konsultan. Satu sudah terkontrak dan satu lainnya gagal dan akan kembali diseleksi kembali oleh tim pokja, " kata Kepala BPBJ Setkab Lebong, Eldi Satria, ST.
Lambatnya progres lelang kegiatan tahun anggaran 2025 ini tak lepas dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo. Sehingga dampaknya Pemkab Lebong harus melakukan penyesuaian dengan pergeseran anggaran atas kebijakan tersebut.
Eldi mengimbau OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk mempercepat proses input kegiatan mereka ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jika sudah maka OPD bisa melimpahkan paket tender mereka ke BPBJ untuk dilakukan proses lelang. Sementara kegiatan Penunjukan Langsung (PL) bisa langsung dikerjakan.
BACA JUGA:Cegah Kasus Asusila Terhadap Anak, Orang Tua Diimbau Perketat Pengawasan
"Sekarang ini kan masih proses penyesuaian efisiensi anggaran. Jadi kawan-kawan OPD ragu untuk melakukan input SIRUP. Ketika diinput , mereka khawatir kegiatan tersebut justru ditunda atau anggarannya berkurang. JAdi sekarang kita harapkan yang terbaik saja, " lanjut Eldi.
Ditanya terkait dengan paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang tidak terdampak efisiensi anggaran di Dinas PUPR-Hub, Eldi mengaku sejauh ini pihaknya masih menunggu dari OPD yang bersangkutan. Mereka baru bisa memprosesnya jika kegiatan tersebut sudah dilimpahkan oleh OPD untuk dilakukan lelang.
"Sampai saat ini belum ada imbauan lebih lanjut. OPD tertentu sudah ada DAK, seperti di PU kan. Nanti kita lihat dulu paketnya ditayangkan bulan ini atau bulan berikutnya, masih menunggu dari OPD yang bersangkutan, " demikian Eldi.