Jajaran Kantor Kementerian Agama Kepahiang Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2024
TEKEN : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melakukan penandatangan bersama pembangunan ZI 2024, diikuti jajaran pada satuan kerjanya.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Drs. Albahri, M.Si memimpin penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas 2024.
Penandatangan sebagai komitmen bersama pembangunan zona integritas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran satuan kerjanya.
Albahri menyebut, komitmen bersama pembangunan zona integritas 2024 tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan integritas dan transparansi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya, Albahri menekankan pentingnya komitmen bersama pembangunan zona integritas ini dalam rangka menciptkan lingkungan yang bersih dari korupsi dan berintegritas.
Langkah konkret, seperti penyusunan kode etik, peningkatan pengawasan internal, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, menjadi fokus komitmen ini.
"Kita berharap penandatangan ini tidak hanya menjadi momen seremonial saja, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan terhadap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Implementasinya melibatkan kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait," jelas Albahri, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskan Albahri, tujuan dilakukannya pembangunan zona integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Komitmen bersama yang kuat guna melakukan perubahan, kata Albahri, sangat dibutuhkan dalam pembangunan zona integritas.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Siap Fasilitasi Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji, tapi Tunggu Disurati Kemenag
BACA JUGA:7 CJH 2024 Siap Melunasi BPIH, Kemenag Kepahiang Minta Tim Istithaah Percepat Pengecekan Kesehatan
"Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi dan bersih melayani merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas," jelas Albahri.
Albahri menyampaikan, keinginan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melanjutkan pembangunan zona integritas yang telah dirintis menyempurnakan beberapa kekurangan dan melakukan inovasi agar pembangunan zona integritas dapat berjalan ideal.
Menurutnya, melaksanakan pembangunan zona integritas dibutuhkan tim yang solid, dengan sumber daya manusia yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang untuk melaksanakan kegiatan.
"Menjadi bagian dari tujuan reformasi birokrasi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik. Selain reformasi birokrasi, transformasi dalam hal pelayanan publik juga sangat dibutuhkan," kata Albahri.
Reformasi pelayanan publik harus menjangkau perubahan yang mendasar dalam rutinitas kerja administrasi, budaya birokrasi, dan prosedur kerja instansi pemerintah guna memungkinkan dikembangkannya kepemimpinan yang berwatak kerakyatan pada birokrasi publik.