DLH Kepahiang Studi Tiru ke Jawa Tengah, Namun Disayangkan Hasilnya Belum Bisa Diterapkan, Ini Penyebabnya

TIRU : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang melakukan studi tiru pengelolaan sampah ke Kabupaten Banyumas Jawa Tengah belum lama ini,hasil studi tiru akan diterapkan di Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melakukan studi tiru ke Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada penghujung tahun 2023 lalu.

Studi tiru tersebut terkait upaya memaksimalkan pengelolaan sampah. Tapi sayangnya di tahun anggaran 2024 ini, DLH Kepahiang belum bisa menerapkan hasil studi tiru tersebut. 

Kepala DLH Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut menjelaskan, studi tiru ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas dilakukan guna melihat bagaimana daerah tersebut mengelola sampah yang bisa dijadikan pupuk dan pavin blok, hingga memaksimalkan fungsi tempat pengelolaan akhir sampah.

"DLH Kepahiang telah selesai melakukan studi tiru terkait pengelolaan sampah ke DLH Kabupaten Banyumas. Di sana pengelolaan sampah sangat maksimal, sampah dikelola menjadi pupuk dan dibagikan kepada masyarakat petani. Kemudian, sampah juga dikelola menjadi pavin blok," terang Swifanedi, Kamis 25 Januari 2024. 

Hasil studi tiru itu, dijelaskan Swifanedi rencananya akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Kepahiang.

Hanya saja, papar dia, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Sementara saat ini tempat pengolahan sampah terpadu di Kabupaten Kepahiang belum memiliki sarana dan prasarana berupa alat pengolahan sampah terpadu berbasis refuse derived fuel dan incenerator, serta sejumlah alat lainnya.

Kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, dijelaskan Swifanedi, sudah dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024. Lebih kurang anggaran yang dibutuhkan Rp 1 miliar diajukan ke pemerintah kabupaten.

BACA JUGA:230 THL Kebersihan DLH Kepahiang Sudah Didata, Diusulkan jadi PPPK atau Outsourcing?

Hanya saja belum diakomodir pada tahun ini lantaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang sedang mengalami keterbatasan anggaran.

"Kita ingin sampah-sampah di Kabupaten Kepahiang dapat dijadikan lumbung gas, tidak hanya dikelola menjadi pupuk serta pavin blok seperti di Kabupaten Banyumas. Tetapi kita saat ini terkendala sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung. Ya kita sudah mengajukan permohonan pengadaan alat mesin pengolahannya, tapi Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum dapat mengakomodirnya pada tahun anggaran 2024 karena keterbatasan anggaran," jelas Swifanedi.

Lebih lanjut, kata Swifanedi, keberadaan mesin pengolah sampah terpadu nantinya diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Lantaran selama ini sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah terpadu yang beralamat di Desa Lubuk Saung,Kecamatan Seberang Musi hanya ditumpuk tanpa dilakukan pengolahan.

"Jika ada mesin sampah akan diolah dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah, dengan incenerator sampah akan dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu, yang selanjutnya dibuat pavin blok. Kemudian dengan sistem teknologi juga, kita ingin sampah dijadikan gas untuk membantu kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan mesin pengolahan sampah, maka dapat mengatasi masalah sampah," papar Swifanedi.

BACA JUGA:Banyak Pendaftar, Update Waiting List Keberangkatan Haji di Kepahiang Mencapai 18 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan