Lahan Bekas HGU PT. BRI di Bengkulu Tengah Akan Dibangun TPST

BERSAMA : Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal menerangkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemkab Bengkulu Tengah akan bekerja sama membangun Tempat Pembuangan Sampah Terintegrasi atau TPST.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menerangkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan bekerja sama untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terintegrasi (TPST) di daerah ini.
Sekkab Hendri Donal mengatakan, pembangunan TPST diwacanakan dilaksanakan di bekas lahan Hak Guna Usaha atau HGU milik PT. BRI yang berada di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Pada bulan lalu sudah dilaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pembangunan TPST ini. Dalam rapat disepakati Pemkab Bengkulu Tengah diminta menyiapkan lahan yang nanti menjadi lokasi pembangunan TPST. Jadi, lahan yang siap untuk menjadi lokasi TPST adalah bekas lahan HGU PT BRI," terang Hendri Donal, Rabu 12 Juni 2025.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini memaparkan, lahan pembangunan TPST ini sudah disepakati. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun TPST tersebut sekitar 30 hektare. Dalam kesempatan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyiapkan Detail Engineering Design (DED) terkait pembangunan TPST dan sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau nantinya DED disetujui oleh Kementerian PUPR, maka pada tahun 2026 TPST akan dibangun. Pembangunan TPST akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR. Ya kita berdoa saja supaya DED pembangunan TPST ini disetujui Kementerian PUPR," terang Hendri Donal.
BACA JUGA:Diundang Kemendes, 5 Desa di Benteng Ikut Program Ketahanan Pangan dan Iklim
BACA JUGA: Disorot BKN, Perangkat Desa dan Mantan Caleg di Bengkulu Tengah Ditunda Dilantik jadi PPPK
Dia juag menyampaikan, jika kedepannya TPST tersebut sudah tersedia, maka persoalan sampah di Provinsi Bengkulu khususnya di Bengkulu Tengah akan bisa teratasi. Disebutkan, TPST ini nantinya menjadi fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan, memilah, mengolah bahkan memproses sampah secara terpadu. Tujuannya bisa mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi atau bahan baku.
"TPST ini adalah fasilitas yang dirancang untuk mengelola sampah secara lebih komprehensif apabila dibandingkan dengan Tempat Penampungan Sampah, atau Tempat Pemrosesan Sampah 3R yakni Reduce, Reuse, Recycle. Ya, semoga saja pembangunan TPST di Bengkulu Tengah dapat terealisasi," pungkas Hendri Donal.