Dana Kelurahan untuk 12 Kelurahan di Kabupaten Kepahiang Rp 2,4 Miliar Masuk Kasda, Sudah Siap Dicairkan

KEPALA : Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sudah masuk ke Kasda. Sehingga 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang siap - siap untuk merealisasikan di TA 2024 ini.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan jika Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sudah masuk Kas Daerah (Kasda).

Dana kelurahan itu diperuntukan khusus untuk 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, masing-masing kelurahan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. Dana kelurahan merupakan kucuran dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. 

Dikonfirmasi Jumat 26 Januari 2024, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengungkapkan, sejak awal tahun 2024 dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar untuk 12 kelurahan sudah masuk dalam Kasda.

Dengan itupula artinya, dana kelurahan tersebut sudah siap dicairkan. BKD Kepahiang juga siap untuk memproses pencairan dana kelurahan sesuai dengan pengajuan yang disampaikan setiap kelurahan.

"Dana kelurahan sudah masuk dalam Kasda. Kalau kelurahan di daerah kita menyampaikan pengajuan pencairan, dipastikan dana kelurahan siap untuk kita cairkan. Masing-masing kelurahan mendapatkan jatah Rp 200 juta," ungkap Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni. 

Menurutnya, dengan posisi dana kelurahan sudah masuk Kasda, maka proses penyalurannya dipastikan tidak terhambat, asalkan kelurahan mengajukan 

usulan pencairan. Karena itu dirinya berharap dana kelurahan tahun ini bisa direalisasikan, sehingga tidak dikembalikan ke pusat seperti tahun 2023 lalu. Dalam proses realisasi dana kelurahan, regulasinya sudah jelas. Bahkan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang juga akan menerbitkan pedoman teknisnya sebagai acuan yang ada.

BACA JUGA:Tidak Ingin Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Mubazir Lagi, Pemkab Kepahiang Siapkan Langkah Antisipasi

"Aturannya sudah jelas dan pedoman teknisnya juga dibuat, maka seluruh kelurahan tidak perlu takut lagi dalam merealisasikannya. Intinya jangan sampai dana kelurahan itu tidak direalisasikan dan menjadi sia-sia. Karena setiap kelurahan khususnya di daerah kita ini masih sangat butuh dana pembangunan," demikian Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 ini Pemkab Kepahiang akan berupaya untuk mendorong supaya 12 kelurahan bisa merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari pemerintah pusat. Sejumlah langkah yang akan dilakukan seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikannya. Selanjutnya terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang dikeluhkan masih kurang dan fasilitas yang tidak memadai, Pemkab akan semaksimal mungkin memenuhinya. 

Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di Kelurahan atas realisasi dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika antara pihak keluirahan dan masyarakat kelurahan sepaham, realisasi dana kelurahan diyakini berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan