Kemenag Kepahiang Adakan Asistensi Mempermudah Optimalisasi Penerapan e-Kinerja

TEKEN : Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang saat mengikuti asistensi pelaksanaan SKP di jajaran Kemenag Kepahiang.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar sesi asistensi guna mendukung kemudahan dalam rangka mengoptimalisasi penerapan e-kinerja di lingkungan instansi vertikal tersebut. Hal ini dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasubag Tata Usaha, Abdullah, S.Ag. 

Menurut dia, hal tersebut dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 yang lebih efisien. Kegiatan ini, kata Abdullah, untuk mempersiapkan staf dan pegawai dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penilaian kinerja.

Dia pun menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. 

"Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap para pegawai dapat dengan mudah beradaptasi dan memanfaatkan sistem e-Kinerja untuk meningkatkan efektivitas kerja," ujarnya, Selasa 30 Januari 2024.

Sesi asistensi yang dipandu langsung oleh tim Kepegawaian melibatkan semua staf dan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang serta perwakilan dari KUA, dimulai dari pengenalan konsep dasar E-Kinerja hingga teknis implementasi dan pemahaman mengenai manfaatnya.

BACA JUGA:Kawasan Wisata Mountain Valley Kepahiang Belum Memenuhi Syarat Dibangun Pasar Tematik

Materi disampaikan secara interaktif dan praktis, memungkinkan para peserta untuk langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut.Dengan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, diharapkan penerapan E-Kinerja untuk SKP tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi efisiensi dan akuntabilitas dalam penilaian kinerja pegawai.

"Kegiatan asistensi ini merupakan wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dalam mendukung transformasi digital  sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang berkualitas dan berorientasi pada hasil," kata Abdullah.

Abdullah juga menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan dukungan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, yang melibatkan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja. 

"Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Kantor Kemenag Kepahiang, sebagai upaya untuk memastikan pemahaman yang merata terhadap implementasi E-Kinerja. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat lebih mudah mengadopsi dan menerapkan sistem ini dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka," ujar Abdullah.

Untuk diketahui, SKP digunakan oleh instansi terkait untuk memberikan feedback terkait kinerja dan perilaku ASN, menjadikannya barometer keberhasilan para ASN dalam menjalankan tugasnya, serta sebagai bahan evaluasi untuk lembaga negara.

BACA JUGA:Desa Kandang Optimalkan Cik Dam Sebagai Tempat Wisata

Penilaian Capaian SKP menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. SKP merupakan alat untuk menilai performa seorang ASN, membandingkan realisasi vs target dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya. Kepentingan SKP tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar penilaian capaian kinerja yang akan mempengaruhi remunerasi yang diterima ASN dan tatakelola kenaikan jabatan.

Mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa SKP tidak hanya sebagai penilaian kinerja, tetapi juga sebagai alat untuk mengukur prestasi seorang PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tag
Share