Polres Bengkulu Tengah Terbitkan 384 Tilang Manual dan Ratusan Pelanggar Terekam ETLE

MELANGGAR : Kendaraan yang melanggar aturan lalulintas yang diamankan Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah selama Operasi Patuh Nala 2025. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 yang mulai digelar sejak 14 dan berakhir 27 Juli 2025, Polres Bengkulu Tengah melalui Sat Lantas menerbitkan 384 tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di daerah tersebut. Kemudian berdasarkan data yang disajikan Sat Lantas, ada

490 pelanggar lainnya terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, AKBP. Totok Handoyo mengungkapkan, operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan lalulintas.

"Operasi patuh nala 2025 ini bukan hanya menindak pelanggar, akan tetapi juga untuk menekankan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berkendara," terang Kapolres Totok Handoyo, Senin 28 Juli 2025.

Kapolres melanjutkan, sasaran operasi patuh nala 2025 meliputi pengendara kendaraan bermotor, pelajar, masyarakat yang berkumpul, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta tempat-tempat seperti jalan lintas kabupaten, SPBU, pasar, sekolah, dan juga lokasi keramaian lainnya.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Jadwalkan Pelantikan PPPK Tahap II Oktober

Sebelum menyasar masyarakat, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan internal terhadap kendaraan dan kelengkapan surat personel. Dan selama 14 hari pelaksanaan, kegiatan preemtif dilakukan hingga 1.400 kali, termasuk sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian stiker, pemasangan spanduk, serta publikasi di media sosial.

Sementara itu, kegiatan preventif berupa penjagaan, pengaturan lalu lintas, patroli, dan juga pengawalan dilakukan sebanyak 433 kali. Selain tilang manual dan ETLE, Polres Bengkulu Tengah juga memberikan 610 teguran simpatik kepada pengendara yang melintas di daerah tersebut.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi, Polres Bengkulu Tengah mencatat ada 1 kasus kecelakaan dengan korban luka berat satu orang, dan kerugian materiil mencapai Rp 2 juta. Sedangkan tidak ada korban jiwa maupun luka ringan dalam peristiwa tersebut.

Dalam Ops Patuh Nala kali ini Polres Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Pemkab Bengkulu Tengah, serta UPTD Samsat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Polri dan Pemkab Bengkulu Tengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan