Tunggu Usulan DD Tahap II, DPMD Lebong Pindah Kantor

DPMD Kabupaten Lebong menggunakan gedung BBI sebagai kantor--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berencana akan kembali memanfaatkan gedung Balai Benih Ikan (BBI) yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong.

Sehingga DPMD Kabupaten Lebong akan kembali pindah kantor dengan memanfaatkan gedung eks kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebong yang berada di wilayah Kelurahan Embong Panjang.

Kepala DPMD Kabupaten Lebong, Saprul SE mengatakan sejak DPMD berpisah dengan Dinas Sosial, gedung Dinas PMDSos digunakan sebagai kantor Dinas Sosial. Sementara  DPMD berkantor di gedung BBI yang selama ini tidak difungsikan.

"Saat ini BBI kembali akan difungsikan. Jadi akan kembali pindah kantor. Rencananya akan pindah ke gedung bekas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ucapnya.

Hanya saja saat ini pihaknya belum pindah ke gedung kantor baru karena masih menunggu pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 selesai dilakukan oleh seluruh Pemerintah Desa (Pemdes).

"Setelah selesai pencairan DD tahap II, baru Dinas PMD pindah," ujarnya.

BACA JUGA:Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lebong akan Usulkan Pengadaan HT untuk Wilayah Balnk Spot

Terpisah, Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE mengatakan bahwa sebelumnya memang dari pihak DPMD telah menyampaikan kepada pihaknya bahwa mereka akan pindah  kantor dan tidak lagi menempati gedung aset milik BBI yang memang di bawah naungan Disperkan.

"Jadi jika ada yang menyampaikan bahwa Disperkan mengusir Dinas PMD untuk pindah itu tidak benar,” jelasnya.

Ditambahkan Hedi, UPTD BBI Lebong  memang kembali akan difungsikan dan seandainya dari pihak DPMD masih akan menempati gedung yang selama ini dijadikan kantor tidak menjadi masalah, karena UPTD BBI bisa berkantor di gedung yang lain.

"Selama mereka (Dinas PMD) masih mau menempati gedung aset BBI, itu tidak masalah," tuturnya.

Lebih jauh Hedi menyampaikan jika dari DPMD akan pindah kantor, maka pihaknya ingin melakukan penertiban aset. Jangan sampai nantinya aset milik BBI terbawa oleh DPMD dan sebaliknya aset milik DPMD tertinggal di gedung BBI.

"Pastinya tidak ada yang namanya usir mengusir, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan