Musrenbangcam, TEGAS! Kecamatan Kepahiang Minta Usulan Diakomodir

MUSRENBANG : Dalam kegiatan Musrenbangcam di Kecamatan Kepahiang, pihak kecamatan meminta sejumlah usulan yang disampaikan bisa diakomodir pembangunanya pada tahun 2025 mendatang--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan atau Musrenbangcam dilaksanakan di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu 7 Februari 2024.

Kegiatan Musrenbangcam Kepahiang dibuka oleh Wakil Bupati atau Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP. Dalam kegiatan ini, ada sejumlah usulan yang disampaikan pihak desa/ kelurahan se-Kecamatan Kepahiang. Di antaranya pembangunan seluruh jenis infrastruktur, bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sejumlah usulan lainnya. 

Camat Kecamatan Kepahiang, Herman Zamhari, MP menerangkan, terdapat sejumlah usulan yang disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepahiang.

Usulan yang disampaikan yakni pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan sejumlah pembangunan lainnya khusus di wilayah Kecamatan Kepahiang. 

"Banyak usulan yang disampaikan pada saat pelaksanaan Musrenbangcam ini. Kami berharap supaya apa yang disampaikan nantinya bisa diakomodir untuk direalisasikan pembangunannya," kata Camat Herman Zamhari.

Camat Kecamatan Kepahiang ini melanjutkan, usulan pembangunan khususnya di wilayah Kecamatan Kepahiang berdasarkan usulan masyarakat desa dan kelurahan. Karena sebelumnya pihak desa dan kelurahan juga sudah melaksanakan musyawarah terkait kebutuhan pembangunan prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA:Musrenbangcam Merigi, Usulan Infrasruktur Jalan, Drainase, Pelapis Tebing Masih Prioritas

"Apa yang kita sampaikan ini merupakan lanjutan dari musyawarah di desa/kelurahan se-Kecamatan Kepahiang. Jadi seluruh usulan yang kita sampaikan, merupakan usulan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan. Sekali lagi kami berharap supaya OPD terkait dapat menganggarkannya pada tahun 2025 mendatang. Sehingga setiap usulan pembangunan yang disampaikan dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat secara umum," demikian Camat Herman.

Sementara itu Wakil Bupati Zurdi Nata mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan merupakan amanat dari Undang-undang. Karena itulah Musrenbang merupakan kegiatan formal dan wajib dilaksanakan, guna menentukan arah pembangunan.

"Musrenbang merupakan kegiatan yang wajib, sehingga harus kita laksanakan. Artinya, Musrenbang ini tidak hanya seremonial saja, karena hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Selanjutnya, dianggarkan pada tahun mendatang sebagai bentuk realisasi pembangunan yang diinginkan masyarakat," sampai Wabup Zurdi Nata.


MUSRENBANG : Dalam kegiatan Musrenbangcam di Kecamatan Kepahiang, pihak kecamatan meminta sejumlah usulan yang disampaikan bisa diakomodir pembangunanya pada tahun 2025 mendatang.--EPRAN/RK

Wakil Bupati Kepahiang ini melanjutkan, perlu juga diketahui bahwa kemungkinan terdapat kegiatan-kegiatan hasil dari Musrenbang ini yang belum masuk dalam skala prioritas, sehingga pembangunanya belum dilaksanakan pada tahun depan. Selain itu untuk proses pembangunan tidak hanya tergantung dari Pemkab Kepahiang saja, sebab proses penganggarannya dilakukan oleh DPRD.

"Ketika perencanaan sudah disusu, terkait pembahasan anggarannya dilakukan bersama DPRD. Untuk realisasi pembangunan nantinya, juga akan melihat anggaran yang tersedia. Jika memang anggaran tersedia, usulan pembangunan yang disampaikan masuk skala prioritas, maka kemungkinan di tahun 2025 mendatang akan direalisasikan," pungkas Wabup Zurdi Nata.

BACA JUGA:Musrenbang Tak Hanya Seremonial, Dewan Kepahiang Minta Usulan Pembangunan yang Diusulkan Masyarakat Diakomodir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan