Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 17 Perkara Tindak Pidana Umum

Kegiatan pemusnahan BB perkara tindak pidana umum di Halaman Kejari Rejang Lebong pada Selasa pagi, 2 Desember 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, di Halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. 

Kegiatan pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH dan turut dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, Lapas Kelas II A Curup, Dinas Kesehatan Rejang Lebong, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Rejang Lebong serta pihak terkait lainnya. 

Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kepastian hukum dan sinergitas kinerja antara Kejaksaan, Polri, dan Pengadilan dalam upaya penegakan hukum.

"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat," sampainya.

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dihadiahi Timah Panas

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil putusan 17 perkara yang meliputi narkotika jenis sabu, ganja, senjata tajam, dan barang bukti hasil tindak pidana asusila.

"Pemusnahan hari ini merupakan pemusnahan barang bukti terakahir di tahun 2025," ujar Kajari. 

Sementara itu, Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Rejang Lebong, Doni Hendry Wijaya, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti 17 perkara yang dimusnahkan tersebut meliputi 9 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 2,52 gram, 1 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,84 gram, 2 perkara pencurian, 1 perkara perlindungan anak, 3 perkara penganiayaan, dan 1 perkara Kekerasan dalam rumah tangga.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, yaitu dengan diblender untuk sabu, dibakar untuk ganja, dipotong dengan gerinda untuk senjata tajam, dan dibakar untuk pakaian," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan