3 Kopdes di Kepahiang Bangun Gerai, 57 Kopdes Akan Menyusul, Yang Lain?
Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP--FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com-Diketahui dari total 117 desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini sebanyak 3 desa yang sudah mulai melakukan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (Kopdes).
Ketiga desa tersebut adalah, Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi dan Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan. Sementara untuk desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Kepahiang masih dalam berproses, dan itu dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang.
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP menyampaikan, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya sebanyak 3 gerai Kopdes yang berada di 3 desa tengah dilakukan pembangunan.
BACA JUGA:Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kepahiang Belum Beroperasi
"3 desa tersebut saat ini tengah melakukan pembangunan gerai, lantaran sejumlah prosesnya sudah dilakukan. Hanya saja untuk usaha apa yang nantinya akan dikembangkan kita belum mengetahuinya," sampai Herman, pada Kamis 4 Desember 2025.
Ia menjelaskan, untuk di wilayah Kabupaten Kepahiang sendiri total sebanyak 57 desa yang asetnya sudah terimput di aplikasi SIMKopdes. Aset yang diinput di aplikasi SIMKopdes tersebut berupa aset tanah yang luasnya minimal 600 M2. Selanjutnya, 12 desa/kelurahan penginputan asetnya belum bisa dilakukan, lantaran luas asetnya atau tanahnya tidak mencapai 600 M2.
"Asetnya yang sudah ada dan sudah terinput itu 57 desa. Aset berupa lahan atau tanah tersebut minimal 600 M2 atau lebih, sedangkan yang asetnya ada tapi belum bisa terinput itu sebanyak 12 desa/ kelurahan, lantaran luas asetnya atau tanahnya di bawah 600 M2," jelas Herman.
BACA JUGA:Baru 63 Kopdes di Kepahiang yang Siap Bangun Gerai Kopdes Merah-Putih
Saat ini juga, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan pendataan. Karena, ditemukan juga sebanyak 48 desa/kelurahan yang asetnya tidak tersedia.
"Terhadap aset di 48 desa yang tidak ada tersebut masih kita carikan solusinya. Lantaran, pendirian gerai Kopdes ini, seluruh aset pemerintah baik itu kabupaten, provinsi dan pusat bisa digunakan untuk Kopdes. Termasuk juga kita mencari solusi terhadap 12 desa/ kelurahan yang aset tanahnya tidak mencapai ukuran maksimal 600 M2," tambah Herman.
Ia juga berharap baik desa/ kelurahan yang belum mempunyai aset, atau asetnya belum mencukupi ukuran minimal bisa mendapatkan solusi. Karena pihaknya berharap, di awal tahun 2026 seluruh Kopdes sudah bisa mendirikan gerai di Kabupaten Kepahiang.
"Ini seluruhnya berdasarkan pendataan terakhir kita, kita berharap awal tahun 2026 seluruh Kopdes bisa melakukan pembangunan gerai. Alhamdulilah juga, saat ini sudah 3 Kopdes yang berada di 3 desa mulai melakukan pembangunan gerai," demikian Herman.