Ini Imbauan Gubernur Usai Pencoblosan Pemilu

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tahap pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menyambut baik atas kinerja dari penyelenggaraan Pemilu dan pihak terkait lainnya. 

"Kita menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggaraan Pemilu, aparat penegak hukum TNI/Polri atas terselenggaranya Pemilu di Bengkulu ini dalam suasana damai dan kondusif. Justru terasa momen itu (Pemilu) jadi bagian dari silaturahmi pada saat pemungutan suara," sampai Gubernur Rohidin saat diwawancarai di Balai Raya Semarak pada Rabu, 21 Februari 2024.

Selain itu, Gubernur Rohidin Mersyah juga menyampaikan, kondisi saat ini masih menunggu tahapan perhitungan/rekapitulasi  suarasuara yang baru dilaksanakan di tingkat kecamatan. Dan semua pihak dihimbau untuk bersabar menunggu menunggu hasil yang disampaikan dari pihak KPU. 

"Yang paling berhak secara resmi mengumumkan dan mendapatkan pengakuan hukum  yaitu KPU. Saat ini masih proses pleno di tingkat kecamatan dan dilanjutkan ditinggat kabupaten/kota dan Provinsi. Kita minta semua bersabar dan mengikuti prosesnya, serta mengawasi," tutur Gubernur Rohidin. 

BACA JUGA:Gubernur Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

Gubernur Rohidin meminta, selama proses pelaksanaan Pleno di kecamatan para penyelenggara Pemilu juga dapat mengedepankan kejujuran dan tidak berlaku kecurangan.

"Kami minta betul kepada unsur penyelenggara dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya mengedepankan kejujuran. Jangan pernah ada sedikitpun manipulasi suara, karena suara masyarakat yang sudah melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 itu harus betul-betul dijaga. Ini saya ingatkan betul," tegas Gubernur Rohidin.

Disisi lain, menyikapi kondisi keributan dalam proses perhitungan suara yang kerap terjadi, gubernur menilai proses terjadi keributan selama Pemilu itu dikarenakan adanya dugaan manipulasi suara yang dinilai merugikan salah satu calon atau saksi suara para calon tersebut.

"Kalau dia menang memang posisi dia menang, begitupun jika dia kalah memang posisinya begitu. Kalaupun dia menang artinya suara rakyat untuk dia. Kalaupun dia harus kalah artinya posisinya harus kalah," imbuh Gubernur Rohidin. 

Dalam Pemilu, keributan sering terjadi jika ada pihak yang tidak menerima dengan hasil dari perhitungan suara yang ada. Walaupun ada keributan, kondisi saat ini disampaikan Gubernur masih dalam keadaan kondusif.

BACA JUGA:Bedah Buku Bengkulu Hebat Akhir Februari

"Orang akan menerima kalau memang dia kalah dengan data yang akurat. Juga dalam proses hukum menang jika dia memang menang. Yang sering memancing keributan itu sering ada dugaan ketidakjujuran dan manipulasi (suara pemilu) itu," tutup Gubernur Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan