Pembagian Alokasi Kursi Legislatif 2024 Sistem Sainte Lague, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
Editor: Candra Hadinata
|
Minggu , 25 Feb 2024 - 09:39
LEGISLATIF : KPU Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait alokasi kursi legislatif.--GATOT/RK
Berdasarkan hasil pembagian itu, Partai A akan mendapatkan kursi Keempat di dapil tersebut.
Jadi sesuai dengan perhitungan diatas, maka 4 kursi yang ada du Dapil tersebut diberikan 2 kursi ke partai A, 1 Kursi Partai B dan 1 Kursi Partai C.