Tidak Ada Bendahara, Kelurahan Tangsi Baru Belum Usulkan Pencairan Dana Kelurahan

KELURAHAN : Suasana di Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan, di suatu sore yang ketika itu ada kegiatan syukuran masyarakat. --YUS/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah pusat kembali menganggarkan dana kelurahan pada tahun anggaran 2024 ini.

Namun ternyata, di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih ada kelurahan yang mengeluhkan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjalankan program dana kelurahan tersebut. Yakni Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan. 

"Kalau saya sudah tahu, soal anggaran dana kelurahan ini segera diajukan untuk diproses. Tetapi untuk kelurahan kami Tangsi Baru, ya sejauh ini masih mengalami keterbatasan pegawai (SDM, red), bendaharanya pun kosong," kata Lurah Tangi Baru, Karyanto, SIP kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Selasa 27 Februari 2024.

Menurut Lurah Karyanto, seandainya pegawai di kelurahan lengkap, tentu pihaknya sangat senang dan menyambut baik dikucurkannya dana kelurahan. 

Apalagi penggunaan dana kelurahan ini untuk pemberdayaan, pembangunan lingkungan dan aturan penggunaan jelas, sehingga tidak menimbulkan masalah.

BACA JUGA:Ini Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan 2024

"Selama ini memang kelurahan belum ada menerima bantuan dana langsung dari pusat. Makanya, seharusnya kita senang dengan adanya dana kelurahan. Namun sayang, khususnya kelurahan kami belum didukung dengan SDM yang mencukupi," ujarnya.

Lanjut dijelaskan Lurah Karyanto, selama ini pihak kelurahan hanya menerima dana anggaran kecamatan dari APBD Kepahiang.

Karena itu dengan adanya dana kelurahan yang dianggarkan Rp 200 juta per kelurahan, sangatlah membantu pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur lingkungan di kelurahan. 

"Memang benar dana kelurahan dari pemerintah pusat ini sudah tersedia di Kasda. Namun kami yakin pihak kelurahan, khususnya kelurahan kami tak akan sanggup mengelolanya sendiri, karena SDM dan sarana prasarana kantor masih kurang," ucapnya.

Khawatir nantinya malah terjadi masalah dalam pengelolaan dana kelurahan, maka Kelurahan Tangsi Baru memilih belum mengajukan pencairan dana itu.

"Besar risikonya bagi kelurahan, apalagi selama ini beredar yang mengelolanya pihak kecamatan dan kita hanya menggunakannya saja. Jadi bukannya tidak mau mengajukan pencairan dana kelurahan, tapi sekali lagi kami tegaskan, SDM di kelurahan kami kurang, terutama bendahara kelurahan tidak ada," demikian Lurah Karyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan